Beranda / Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru: Cara Cek Tarif Kelas 1, 2 dan 3 Bulan Agustus 2025

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru: Cara Cek Tarif Kelas 1, 2 dan 3 Bulan Agustus 2025

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru: Cara Cek Tarif Kelas 1, 2 dan 3 Bulan Agustus 2025

Daftar iuran BPJS Kesehatan terbaru Agustus 2025 kembali menarik perhatian masyarakat, karena masih menggunakan sistem tarif berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 meski pemerintah telah mempersiapkan transisi ke sistem baru KRIS (Kelas Rawat Inap Standar).




Informasi ini sangat penting agar peserta mengetahui besar iuran yang berlaku dan cara mengeceknya melalui kanal resmi pemerintah.

Iuran BPJS Kesehatan Agustus 2025, Kelas 1,2 dan 3

Hingga Agustus 2025, tarif iuran belum mengalami perubahan dan masih merujuk pada aturan sebelumnya, yakni:

  • Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan

  • Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan

  • Kelas III: tarif pokok Rp 42.000, dengan subsidi pemerintah Rp 7.000, sehingga peserta hanya membayar Rp 35.000 per bulan

Sementara itu, penerapan sistem KRIS mulai diberlakukan secara bertahap.

Namun, hingga bulan ini iuran baru berdasarkan KRIS belum ditetapkan secara resmi.

Sebelumnya, beredar wacana mengenai kenaikan iuran peserta PBI kelas III menjadi Rp 71.000 per bulan.

Namun keputusan ini masih berupa usulan dari pihak terkait dan belum diresmikan oleh pemerintah.


Rincian Iuran Berdasarkan Jenis Kepesertaan

Rincian iuran peserta lainnya masih mengacu pada regulasi yang berlaku:

  • Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran): dibiayai penuh oleh negara.

  • Peserta PPU (Penerima Upah) seperti ASN, TNI, Polri, dan pegawai pemerintah non-ASN: membayar 5% dari gaji, di mana 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% oleh pegawai

  • Peserta PPU di swasta, BUMN, atau BUMD: skema sama, 5% dari penghasilan bulanan (4% ditanggung perusahaan dan 1% oleh karyawan)

  • Keluarga tambahan PPU seperti anak ke‑4 atau orang tua/mertua: membayar 1% dari gaji per orang




Cara Cek Tarif Iuran Bulan Agustus 2025

Untuk mengecek tarif iuran BPJS Kesehatan bulan ini, peserta dapat mengikuti langkah berikut:

  • Akses situs resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN

  • Login dan pilih menu “Cek Iuran” atau “Informasi Kepesertaan”

  • Pilih jenis kepesertaan, lalu sistem akan menampilkan kelas dan iuran yang berlaku

  • Pastikan nomor Virtual Account Anda aktif dan status pembayaran terupdate




Catatan Transisi ke KRIS

Pemerintah menetapkan bahwa sistem kelas 1, 2, dan 3 akan digantikan dengan KRIS mulai 1 Juli 2025. Namun hingga Agustus 2025, iuran masih menggunakan skema lama karena tarif baru belum diumumkan secara resmi.

Kesimpulan

Dengan demikian, iuran BPJS Kesehatan masih berlaku dengan rincian: Rp 150.000 (Kelas I), Rp 100.000 (Kelas II), dan Rp 35.000 (Kelas III).

Pantau terus info resmi agar tidak tertinggal pembaruan terkait perubahan sistem atau tarif iuran yang akan datang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan