Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3: Panduan Lengkap untuk Penyaluran Juli–September 2025
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahap ketiga tahun 2025.
Penyaluran ini ditujukan untuk membantu masyarakat rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar selama periode Juli hingga September.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mengecek status penerima melalui kanal resmi agar tidak terlewat dari pencairan bantuan tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Terdapat dua cara utama untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store.
- Daftar dan login menggunakan data diri.
- Pilih menu “Cek Bansos” atau “Usulan” untuk melihat status penerimaan bantuan.
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama Lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”.
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Syarat dan Prosedur Jika Belum Terdaftar
Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun merasa layak, dapat mengajukan diri melalui proses berikut:
- Kunjungi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Pengajuan akan dimusyawarahkan di tingkat desa dan diverifikasi oleh Dinas Sosial.
- Jika dinyatakan layak, nama akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Jadwal Penyaluran dan Besaran Bantuan
Penyaluran tahap 3 berlangsung pada Juli hingga September 2025 dilansir dari jabar antara news, minggu 03/8/2025. Berikut rincian bantuannya:
-
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai):
- Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 selama tiga bulan.
- Tambahan bantuan berupa beras 10 kg per bulan dari program bantuan pangan nasional.
-
PKH (Program Keluarga Harapan):
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000/tahap
- Anak sekolah:
- SD: Rp225.000
- SMP: Rp375.000
- SMA: Rp500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: hingga Rp2,7 juta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kategori Penerima dan Skema Prioritas
Penerima bansos diprioritaskan kepada mereka yang termasuk dalam Desil 1–5 dalam DTKS, yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga.
Data ini digunakan untuk memastikan bansos tepat sasaran, dan masyarakat bisa mengecek posisi desil melalui aplikasi “Cek Bansos”.
Mekanisme Penyaluran Bantuan
Dana bantuan disalurkan melalui dua mekanisme:
- Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN): untuk penerima dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif.
- PT Pos Indonesia: untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank.
- Penerima akan mendapatkan surat pemberitahuan atau undangan resmi saat bantuan siap dicairkan, dan wajib membawa identitas diri saat pengambilan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Penutup
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus aktif mengecek status penerima dan memahami mekanisme penyalurannya agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan optimal.
sumber : https://jabar.antaranews.com/berita/632425/cek-bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-3-simak

Komentar