Gaji PPPK 2025 Naik! Ini Besaran Gaji ASN PPPK Berdasarkan Golongan, Masa Kerja, dan Tunjangan Lengkap
Tahun 2025 membawa kabar gembira bagi pegawai ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, struktur gaji PPPK kini lebih jelas dan mengalami kenaikan signifikan, termasuk tambahan berbagai tunjangan kesejahteraan.
Kebijakan baru ini mencakup gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja, serta tunjangan lain yang memperkuat posisi PPPK sebagai ASN setara PNS dalam hak finansial.
Daftar Lengkap Gaji Pokok PPPK 2025 Berdasarkan Golongan
PPPK dikelompokkan dalam 17 golongan, dari Golongan I (terendah) hingga Golongan XVII (tertinggi).
Masing-masing golongan memiliki rentang gaji sesuai masa kerja.
Berikut kisaran gaji pokok PPPK 2025:
-
-
Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
-
Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
-
Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
-
Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
-
Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
-
Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
-
Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.100
-
-
Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
-
Golongan IX (S1): Rp3.203.600 – Rp5.261.500
-
Golongan X: Rp3.339.600 – Rp5.484.000
-
Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
-
Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
-
Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
-
Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
-
Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
-
Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
-
Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900
Catatan: Kenaikan gaji terjadi seiring bertambahnya masa kerja. Semakin lama masa pengabdian, semakin tinggi gaji yang diterima.
Contoh Gaji PPPK Lulusan Sarjana (Golongan IX)
Banyak PPPK lulusan S1 ditempatkan di golongan IX. Berikut estimasi gaji berdasarkan masa kerja:
-
0–1 tahun: Rp3.203.600
-
10–11 tahun: Rp3.740.800
-
20–21 tahun: Rp4.368.200
-
32 tahun: Rp5.261.500
Daftar Tunjangan PPPK 2025 yang Bisa Diterima
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak atas berbagai tunjangan resmi, antara lain:
-
Tunjangan Keluarga:
-
10% dari gaji pokok untuk pasangan
-
2% per anak (maksimal 2 anak)
-
-
Tunjangan Pangan:
-
Setara 10 kg beras per bulan per individu
-
-
Tunjangan Jabatan:
-
Untuk jabatan struktural atau fungsional
-
-
Tunjangan Daerah Khusus:
-
Diberikan bagi PPPK yang bertugas di wilayah terpencil
-
-
Tunjangan Profesi:
-
Berlaku bagi guru, dosen, dan tenaga kesehatan
-
Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2025
Gaji PPPK tahun 2025 mengalami kenaikan sekitar 8% dibanding tahun sebelumnya.
Gaji tertinggi PPPK kini bisa mencapai lebih dari Rp7 juta per bulan, tergantung pada golongan dan masa kerja.
Kesimpulan
Dengan adanya regulasi baru dan peningkatan struktur gaji PPPK 2025, profesi ASN berbasis kontrak kini semakin menjanjikan.
Baik dari sisi gaji pokok maupun tunjangan, PPPK memiliki kesejahteraan yang setara PNS.
Bagi Anda yang baru lulus atau sedang mempertimbangkan jalur ASN PPPK, informasi ini bisa menjadi acuan dalam merencanakan karier jangka panjang.



