Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 kembali dilakukan secara bertahap di awal tahun ini. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan tunai sosial ini mulai dicairkan sejak Januari hingga Maret 2026, sehingga keluarga penerima manfaat perlu mengetahui berapa nominal bantuan yang disalurkan dan bagaimana cara memastikan status terdaftar mereka, agar dana bantuan tepat waktu diterima. Pengecekan status sendiri bisa dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi yang mudah diakses.
Jadwal & Cara Pencairan PKH Bertahap
Dilansir dari laman radarsemarang penyaluran PKH 2026 dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah Indonesia. Menurut informasi resmi, bantuan sudah mulai ditransfer sejak awal Januari 2026 dan akan terus masuk ke rekening peserta sesuai jadwal pencairan di masing-masing daerah. Mekanisme ini membantu memastikan proses penyaluran lebih teratur dan terpantau.
Pencairan bertahap membuat sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana lebih awal, sementara yang lain menyusul sesuai jadwal teknis di wilayahnya. Dana PKH ditransfer ke rekening bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui penyalur lain yang ditunjuk oleh Kemensos.
Nominal Bantuan PKH 2026 Per Kategori
DIlansir dari laman metrotvnews nominal bantuan PKH 2026 berbeda setiap komponen keluarga penerima. Besaran ini mengikuti ketentuan Kemensos dan disalurkan per tahap (setiap tiga bulan).
Berikut rinciannya:
Nominal PKH 2026 (Per Tahap atau 3 bulan sekali)
- Ibu hamil / masa nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Total bantuan per tahunnya tergantung komponen yang dimiliki KPM dan dapat mencapai beberapa juta rupiah apabila memiliki beberapa kategori anggota keluarga.
Siapa yang Berhak Menerima PKH 2026
Untuk mendapatkan PKH, keluarga harus memenuhi syarat kelayakan tertentu:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
- Termasuk keluarga kurang mampu atau rentan miskin menurut data sosial ekonomi pemerintah.
- NIK dan data kependudukan sudah terverifikasi dan sinkron dengan Dukcapil pusat.
- Tidak memiliki status sebagai pegawai negeri, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN.
Penetapan penerima dilakukan berdasarkan data DTKS yang terus diperbarui oleh Kemensos untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Cara Pastikan Status Terdaftar sebagai Penerima PKH
Sebelum mengecek saldo atau menerima bantuan, keluarga bisa memastikan dulu status mereka terdaftar sebagai penerima PKH. Ini penting dilakukan agar dana bantuan tidak tertunda maupun gagal masuk ke rekening.
Berikut langkah mudahnya:
Cek Status di Website Resmi
- Buka browser di ponsel atau komputer.
- Akses laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah domisili lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP.
- Tulis kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data” untuk melihat apakah namamu terdaftar sebagai penerima PKH.
Jika data muncul, artinya kamu aktif terdaftar sebagai penerima PKH 2026 dan berhak menerima bantuan sesuai kategori yang ditetapkan.
Tips Cek Bantuan
Agar dana PKH dapat diterima tanpa kendala, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan penerima:
- Pastikan NIK dan data keluarga sudah sesuai di Sistem Kemensos dan sinkron dengan Dukcapil.
- Periksa status aktif PKH secara berkala di laman resmi atau aplikasi Cek Bansos.
- Jangan lupa cek saldo di rekening penyalur atau KKS setelah data terkonfirmasi aktif.
- Jika data belum muncul atau masih bermasalah, segera hubungi pendamping sosial lokal atau kantor Desa/Kelurahan agar datamu diperbarui.
Penutup
Penyaluran PKH 2026 dilakukan secara bertahap mulai awal tahun ini dengan nominal bantuan yang bervariasi sesuai komponen penerima.
Penting bagi keluarga calon penerima untuk memastikan status terdaftar di sistem Kemensos, baik melalui website resmi maupun aplikasi, agar bantuan bisa dicairkan tepat waktu dan dimanfaatkan secara optimal. Lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan hak bantuan sosial tetap valid dan aktif.
Sumber
- https://www.metrotvnews.com/read/kM6C4yWW-pkh-2026-cair-bertahap-ini-jadwal-lengkap-dan-besaran-bantuannya
- https://radarsemarang.jawapos.com/berita/727080338/pkh-dan-bpnt-januari-2026-cair-bertahap-ini-jadwal-nominal-dan-cara-cek-saldo-kks




