Pelaksanaan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) resmi diperpanjang sampai 28 Februari 2026. Tercatat masih ada 2.510.032 siswa yang belum menyelesaikan proses aktivasi rekening.
Menurut informasi dari akun Instagram @sobatpip, bantuan PIP tidak otomatis diberikan setiap tahun. Data penerima akan diajukan kembali oleh sekolah sesuai kriteria yang berlaku.
Oleh karena itu, siswa disarankan untuk rutin memeriksa status pencairan bantuan agar mengetahui apakah mereka termasuk penerima atau tidak. Pemeriksaan status dapat dilakukan melalui aplikasi SIPINTAR maupun situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Proses pengecekan mudah dilakukan, cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Berikut informasi lengkap mengenai aktivasi rekening, cara mengecek penerima, serta besaran bantuan yang diterima.
Cara Mengecek Status Penerima PIP
Mengutip dari halaman resmi Kemendikdasmen, ada dua cara untuk mengecek status penerima PIP, yaitu melalui aplikasi SIPINTAR atau situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id. Prosesnya bisa dilakukan lewat HP maupun komputer.
Langkah-langkah:
- Buka situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Scroll ke bagian “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NIK dan NISN sesuai data di KTP dan sekolah.
- Jawab pertanyaan matematika sederhana sebagai verifikasi.
Syarat dan Kriteria Penerima PIP 2026
Siswa perlu memahami kriteria penerima PIP agar mengetahui apakah berhak menerima bantuan atau tidak. Berikut daftarnya:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, misalnya:
- Terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim/piatu
- Siswa terdampak bencana alam
- Peserta didik yang pernah putus sekolah dan ingin melanjutkan
- Memiliki kondisi khusus, contohnya:
- Mengalami disabilitas
- Orang tua terkena PHK
- Tinggal di wilayah konflik
- Orang tua sedang menjalani hukuman di penjara
- Memiliki lebih dari 3 saudara kandung di rumah yang sama
- Mengikuti lembaga pendidikan nonformal atau kursus
Jadwal Pencairan Dana PIP 2026
Dilansir dari Detik, pencairan bantuan PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun 2026:
-
Termin I (Februari-April)
- Fokus untuk siswa yang memiliki KIP.
-
Termin II (Mei-September)
- Diberikan kepada siswa yang direkomendasikan oleh dinas pendidikan dan sudah melakukan aktivasi rekening baru.
-
Termin III (Oktober-Desember)
- Diberikan kepada siswa yang termasuk dalam kategori termin I dan II.
Dana PIP dicairkan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan bisa berbeda antara sekolah dan siswa.
Kesimpulan
Semoga setiap siswa yang layak menerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan baik.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8348681/aktivasi-rekening-pip-2026-diperpanjang-gini-cara-cek-bantuan-lewat-hp




