Sejumlah peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak mengalami status kepesertaan nonaktif, sehingga menghambat akses layanan kesehatan.
Kondisi ini memunculkan banyak pertanyaan terkait alasan BPJS PBI dinonaktifkan serta langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasinya.
Mengacu pada JDIH Kementerian Keuangan, BPJS PBI merupakan program jaminan kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah, khusus bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyebab BPJS PBI Dinonaktifkan
Dikutip dari detik, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penonaktifan peserta PBI dilakukan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026.
Dalam keputusan tersebut, dijelaskan adanya penyesuaian data kepesertaan PBI. Peserta yang dinonaktifkan telah digantikan oleh peserta baru, sehingga jumlah total penerima PBI tetap sama seperti bulan sebelumnya.
Pembaruan data dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial (Kemensos) agar bantuan tepat sasaran. Meski begitu, peserta yang terkena penonaktifan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaan JKN, asalkan memenuhi kriteria tertentu.
Solusi Mengatasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan
BPJS Kesehatan memberikan solusi bagi peserta PBI yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan syarat berikut:
- Terdaftar sebagai peserta PBI yang dinonaktifkan pada Januari 2026
- Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi lapangan
- Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam jiwa
Peserta yang memenuhi syarat dapat melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
Selanjutnya, Dinsos akan mengajukan data ke Kemensos untuk proses verifikasi. Jika disetujui, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status PBI.
Cara Cek Status BPJS PBI Aktif atau Tidak
Untuk memastikan status kepesertaan JKN, peserta dapat mengecek melalui beberapa kanal resmi berikut:
- WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan: 0811-8165-165
- BPJS Kesehatan Care Center 165
- Kantor BPJS Kesehatan terdekat
- Aplikasi Mobile JKN
Cara Cek BPJS Lewat Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN (unduh di Play Store atau App Store jika belum tersedia)
- Login menggunakan NIK dan password
- Periksa status di bagian atas nama peserta
- Jika aktif, akan muncul keterangan “Semua Keluarga Anda Terlindungi”
- Klik untuk melihat detail status seluruh anggota keluarga
Apabila muncul keterangan “Tidak Aktif (Penangguhan Pembayaran)”, peserta disarankan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan solusi lanjutan.
Jika tidak memungkinkan datang langsung, peserta dapat menghubungi Care Center 165 atau WhatsApp PANDAWA, lalu memilih menu layanan pelanggan untuk meminta bantuan.
Penutup
Demikian ulasan mengenai alasan BPJS PBI dinonaktifkan serta cara mengatasinya. Dengan memahami penyebab dan langkah yang tepat, peserta diharapkan dapat segera mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dan tetap memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Sumber : Detik




