Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera cek penerima BPNT 2026 yang cair Bulan ini Februari 2026. Hal ini diumumkan oleh Kemensos dimana bantuan reguler disalurkan pada bulan Februari 2026 secara bertahap sebanyak 18 Juta KPM.
Tentunya itu sudah termasuk BPNT 2026 untuk tahap 1. Nah, bagi kamu yang ingin memastikan sebagai penerima BPNT 2026 dapat melalui cekbansos.kemensos.go.id. Untuk penjelasan lengkapnya simak dibawah ini.
Cek Syarat Penerima BPNT 2026 Untuk Tahap 1
Bagi kamu Keluarga Penerima Manfaat ini syarat penerima BPNT 2026 untuk tahap 1:
- Masuk keluarga Desil DTSEN 1 sampai 4 . Dilansir dari pusdatinkesos bahwa penerima BPNT sekarang harus berada di desil 1- 4 namun tetap menjadi prioritas yaitu desil 1
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK yang sah
- Masuk dalam kelompok keluarga yang tergolong miskin atau berisiko miskin yang dibuktikan dengan desil DTSEN
Cara Cek Penerima BPNT 2026 di cekbansos.kemensos.go.id
Menurut informasi dari MetroTVNews, kamu bisa cek penerima BPNT 2026 via cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs resmi cekbansos. kemensos. go. id pada browser.
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP kamu.
- Masukkan nama lengkap sesuai di KTP
- Tulis kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan memberikan informasi apakah kamu layak menerima BPNT 2026 dan status pencairannya.
Besar Bantuan BPNT 2026 yang Diterima KPM
Nilai bantuan dari Program BPNT adalah Rp200. 000,00 (dua ratus ribu rupiah) untuk setiap KPM per bulan atau sesuai dengan kapasitas keuangan negara, yang disalurkan dalam bentuk tunai dan/atau non tunai melalui Bank atau Pos Penyalur.
KPM dalam BPNT berhak menerima bantuan sosial lainnya dari Kementerian Sosial. Proses penyaluran Program Sembako dilakukan setiap periode atau sesuai dengan keputusan Pemerintah. Penyaluran Program Sembako dapat dilakukan bersamaan dengan penyaluran bantuan sosial lain yang ada di Kementerian Sosial.
Kategori yang Tidak Dapat Bansos BPNT 2026
Dilansiri dari kemensos.go.id BPNT 2026 tidak diperkenankan bagi mereka dengan kategori berikut:
- Memiliki status sebagai pegawai negeri sipil (PNS)
- Berstatus sebagai personel TNI atau POLRI
- Menjadi pensiunan PNS atau TNI/POLRI yang mendapatkan tunjangan pensiun
- Berperan sebagai pendamping sosial
- Berkualifikasi sebagai guru bersertifikat
- Mendapatkan penghasilan tetap yang bersumber dari anggaran negara atau anggaran daerah
- Terdaftar pada laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pemilik CV dan sebagai direksi atau komisaris
- Mendapatkan penghasilan lebih dari upah minimum di kabupaten atau kota.
Kesimpulan
Sesuai pengumuman kemensos bulan Februari 2026 telah mulai disalurkan BPNT tahap 1 pada bulan Februari 2026 . Bantuan sebesar Rp200. 000 setiap bulan ini ditujukan bagi keluarga yang berada dalam kategori miskin (Desil 1-4) dan statusnya bisa diperiksa di situs resmi cekbansos. kemensos. go. id.
Sumber
- https://www.instagram.com/p/DT9zbBKgL2C/?igsh=MWY0bmV0OW15anF0aw%3D%3D&img_index=2
- https://www.metrotvnews.com/read/N0BC1OYv-simak-cara-cek-saldo-pkh-dan-bpnt-2026
- https://kemensos.go.id/program-bantuan-sosial/sembako




