Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 tahun 2026 sudah mulai berjalan. Bantuan ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dan ditujukan bagi sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
PKH dan BPNT merupakan dua program utama bansos Kemensos yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan, dengan penetapan penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap di setiap wilayah. Untuk Tahap 1 tahun 2026, pencairan dimulai sejak akhir Januari dan berlanjut hingga Maret, dengan fokus penyaluran terbesar terjadi pada Februari 2026.
Jadwal Pencairan PKH
PKH Tahap 1 mulai disalurkan sejak 13 Januari 2026 di sejumlah daerah. Bantuan dikirim melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah 3T.
KPM lama umumnya menerima bantuan pada akhir Januari hingga awal Februari, sedangkan KPM baru diperkirakan cair pada akhir Februari 2026.
Jadwal Pencairan BPNT
BPNT Tahap 1 dengan total nilai Rp600.000 untuk tiga bulan diperkirakan masuk pada pertengahan hingga akhir Februari 2026. Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau e-wallet, dengan prioritas pada hasil verifikasi data DTSEN.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Nominal bantuan PKH berbeda-beda sesuai komponen dalam keluarga, sedangkan BPNT memiliki nilai tetap per tahap.
Rincian Nominal PKH per Komponen
Dalam satu keluarga, maksimal empat komponen tertinggi yang dihitung. Besaran bantuan PKH Tahap 1 2026 adalah:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Nominal BPNT
BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap, yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT 2026
Penerima PKH dan BPNT ditentukan berdasarkan data DTSEN/DTKS, dengan prioritas keluarga miskin dan rentan di Desil 1–4.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia dengan NIK dan KTP valid
- Terdaftar sebagai keluarga miskin/rentan
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima penghasilan tetap dari APBN/APBD
- Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis lainnya
Kriteria Khusus PKH
- Memiliki minimal satu komponen prioritas (ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, atau disabilitas berat)
- Memenuhi kewajiban pendidikan dan kesehatan, seperti kehadiran sekolah dan pemeriksaan rutin
Kriteria Khusus BPNT
- Keluarga miskin/rentan tanpa komponen utama PKH
- Fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dasar
Cara Cek Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Masyarakat dapat memantau status bansos melalui beberapa cara berikut:
Cek Melalui Website Kemensos
- Buka situs resmi kemensos cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP mulai dari Provinsi,Kota/Kabupaten, kecamatan, Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha
- Klik Cari Data untuk melihat status dan periode pencairan
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store dan AppStore
- Daftar menggunakan NIK dan KK
- Login dan cek status penerima bantuan
Cek Saldo Rekening atau KKS
- PKH: Periksa saldo rekening bank Himbara atau layanan Pos
- BPNT: Cek saldo KKS melalui ATM Himbara
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 telah mulai disalurkan secara bertahap sejak Januari dan berlanjut hingga Maret.
Dengan mengetahui jadwal, besaran bantuan, serta cara cek status secara resmi, masyarakat dapat memastikan apakah bantuan sudah cair dan menghindari informasi yang keliru.
Sumber
https://www.detik.com/jatim/berita/d-8348166/kapan-bansos-pkh-bpnt-tahap-1-cair-ini-jadwal-dan-besaran-nominalnya




