Penantian akhirnya terjawab. Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2026 tahap pertama mulai dicairkan dan dana sebesar Rp900 ribu sudah mulai masuk ke rekening Bank DKI penerima yang lolos verifikasi. Warga diimbau segera mengecek saldo ATM untuk memastikan dana bantuan telah diterima.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan serta mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, Dinas Sosial DKI Jakarta umumnya menyalurkan dana triwulan pertama pada rentang awal hingga pertengahan Februari. Perkiraan ini semakin kuat setelah proses pemutakhiran status penerima aktif di sistem DTKS dinyatakan selesai pada awal bulan ini.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para orang tua, karena dana bantuan dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan susu dan asupan gizi anak. Pastikan kartu ATM Bank DKI dalam kondisi aktif agar dana yang masuk bisa langsung ditarik atau digunakan.
Estimasi Jadwal Penyaluran KAJ 2026
Penyaluran Bansos KAJ 2026 tahap pertama diperkirakan mulai cair secara bertahap pada minggu kedua Februari 2026 ke rekening Bank DKI milik penerima yang telah lolos proses verifikasi. Dinas Sosial DKI Jakarta menargetkan bantuan dengan nilai Rp300.000 per bulan ini dapat tersalurkan sepenuhnya sebelum bulan puasa guna menjaga daya beli masyarakat.
Berikut gambaran estimasi jadwal pencairan dan nominal Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2026:
| Tahap Penyaluran | Periode Bulan | Estimasi Cair | Total Nominal |
|---|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret | Februari 2026 | Rp900.000 |
| Tahap 2 | April – Juni | Juni 2026 | Rp900.000 |
| Tahap 3 | Juli – September | September 2026 | Rp900.000 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember | Desember 2026 | Rp900.000 |
| Total Bantuan Setahun | Rp3.600.000 | ||
Pada tahap awal, pencairan sering dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (rapel), sehingga saldo yang diterima cukup besar dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok anak.
Meski demikian, dalam kondisi tertentu pencairan bisa dilakukan per dua bulan, tergantung kesiapan anggaran daerah. Oleh karena itu, penerima disarankan rutin mengecek mutasi rekening Bank DKI agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Syarat Terbaru Penerima Bansos KAJ
Dilansir dari bungkuselatan.id, Penerima Bansos KAJ 2026 harus merupakan anak usia 0–6 tahun, memiliki NIK DKI Jakarta, serta terdaftar dalam DTSEN penetapan terbaru. Selain itu, anak tidak boleh sedang menerima bantuan sejenis dari pemerintah pusat seperti PKH atau BPNT untuk menghindari tumpang tindih data.
Tahun ini, Dinas Sosial DKI Jakarta memperketat proses pemadanan data. Berikut sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi:
- Anak berdomisili di DKI Jakarta dan tercantum dalam KK DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTSEN dengan status Fakir Miskin
- Tidak tercatat memiliki kendaraan atau aset mewah di data Samsat
- Lolos verifikasi musyawarah kelurahan (Muskel)
- Tidak menerima PKH komponen balita
Apabila salah satu kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka sistem akan otomatis mengeluarkan nama anak dari daftar penerima. Proses verifikasi ini dilakukan secara berkala setiap bulan demi memastikan bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Status KAJ Melalui Siladu Jakarta
Status penerima Bansos KAJ 2026 dapat dicek secara online melalui laman resmi Siladu Pemprov DKI Jakarta dengan menggunakan NIK. Layanan ini tersedia 24 jam sehingga warga tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan.
Berikut langkah-langkah pengecekan yang bisa dilakukan lewat HP:
- Buka browser dan akses siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK anak atau kepala keluarga
- Klik tombol “Cek NIK”
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil
- Perhatikan keterangan status “Ditetapkan” atau “Tidak Terdaftar”
Jika status menunjukkan “Ditetapkan”, artinya bantuan siap disalurkan ke rekening Bank DKI. Namun apabila data tidak ditemukan, segera hubungi pendamping sosial di kelurahan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Kesimpulan
Agar dana bisa diterima tanpa kendala, pastikan anak memenuhi seluruh syarat (usia 0–6 tahun, NIK & KK DKI, terdaftar DTKS, tidak menerima bansos sejenis, lolos Muskel) dan ATM Bank DKI aktif.
Sumber
Bungkuselatan.id




