Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2026 bagi warga lanjut usia yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Program ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah dalam membantu menjaga kestabilan ekonomi lansia, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan biaya sehari-hari.
Bantuan KLJ diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan secara berkala kepada lansia kurang mampu yang telah terdaftar dalam basis data kesejahteraan sosial daerah.
KLJ menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial berkelanjutan yang difokuskan untuk kelompok masyarakat rentan, khususnya warga lanjut usia.
Pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, serta Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 yang mengatur Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lansia.
Kartu Lansia Jakarta termasuk dalam program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), bersama Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Jadwal Penyaluran Bansos KLJ 2026
Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta yang dilansir dari fahum.umsu, bantuan KLJ tahun 2026 disalurkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan kepada setiap penerima manfaat.
Waktu pencairan bantuan dapat berbeda di masing-masing wilayah administrasi DKI Jakarta. Perbedaan tersebut disebabkan oleh kesiapan data penerima, proses verifikasi oleh bank penyalur, serta tahapan validasi data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi calon penerima.
Besaran Bantuan KLJ 2026
Dinas Sosial DKI Jakarta menetapkan nilai bantuan Kartu Lansia Jakarta tahun 2026 sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap penerima. Nominal ini tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, bantuan tidak selalu dicairkan setiap bulan. Pemerintah daerah dapat menyalurkan dana secara bertahap atau sekaligus dalam sistem rapel, sehingga penerima bisa memperoleh bantuan untuk dua hingga tiga bulan dalam satu kali pencairan.
Dengan mekanisme tersebut, total dana yang diterima dapat mencapai Rp900.000 dalam satu tahap, tergantung kebijakan penyaluran dan kesiapan anggaran daerah.
Cara Mengetahui Penerima Bansos KLJ 2026
Lansia atau anggota keluarga dapat memeriksa status penerima Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta tahun 2026 melalui layanan resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengakses portal Siladu Jakarta melalui alamat https://siladu.jakarta.go.id
- Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data pada KTP
- Menekan tombol “Cek” untuk melihat status kepesertaan
- Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima KLJ 2026
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan selalu diperbarui dan valid agar proses verifikasi serta pencairan bantuan dapat berjalan dengan lancar.
Kesimpulan
Program Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2026 diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga lanjut usia yang kurang mampu serta menjaga ketahanan ekonomi mereka di tengah meningkatnya biaya hidup.
Sumber Referensi
- https://fahum.umsu.ac.id/blog/cek-nama-penerima-bansos-klj-2026-lansia-terima-bantuan-rp900-ribu/




