Tahun Baru Imlek 2026 kembali menjadi salah satu momen libur nasional yang dinantikan masyarakat. Selain bernilai budaya dan keagamaan, libur Imlek sering dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, beristirahat, hingga bepergian karena kerap berdekatan dengan akhir pekan. Lalu, berapa hari libur Imlek 2026 dan bagaimana ketentuannya?
Penetapan Libur Imlek 2026 oleh Pemerintah
Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahun melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB. Aturan ini menjadi dasar resmi bagi instansi pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan.
Untuk Imlek 2026, ketentuan libur telah ditetapkan secara nasional dan berlaku di seluruh Indonesia.
Jadwal Resmi Libur Imlek 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili disertai dengan satu hari cuti bersama.
Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2026
Hari libur nasional Imlek 2026 jatuh pada:
- Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Libur ini bersifat wajib bagi seluruh instansi pemerintah, BUMN, sektor swasta, serta lembaga pendidikan.
Cuti Bersama Imlek 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
Cuti bersama ini wajib bagi ASN, TNI, dan Polri, serta bersifat anjuran bagi sektor swasta.
Dengan demikian, total libur resmi Imlek 2026 adalah dua hari, terdiri dari satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama.
Potensi Libur Panjang Imlek 2026
Karena berdekatan dengan akhir pekan, libur Imlek 2026 berpotensi menjadi long weekend tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Jika digabung dengan akhir pekan, rangkaian libur menjadi:
- Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Imlek
- Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Imlek
Total ada empat hari libur berturut-turut yang bisa kamu manfaatkan untuk mudik, liburan, atau merayakan Imlek bersama keluarga.
Perbedaan Libur Nasional dan Cuti Bersama
Masih banyak yang menyamakan libur nasional dan cuti bersama, padahal keduanya memiliki ketentuan berbeda.
Libur Nasional
Libur nasional bersifat wajib bagi seluruh sektor. Pada hari ini:
- Karyawan swasta tetap libur
- Hak gaji tetap dibayarkan penuh
- Sekolah dan kantor pemerintahan diliburkan
Cuti Bersama
Cuti bersama memiliki aturan berbeda:
- Wajib bagi ASN, TNI, dan Polri
- Bersifat anjuran bagi sektor swasta
- Perusahaan bisa tetap beroperasi sesuai kebijakan internal
- Karyawan dapat menggunakan cuti tahunan atau memperoleh kompensasi tertentu
Memahami perbedaan ini membantu kamu menyesuaikan rencana kerja dan liburan.
Penutup
Libur Imlek 2026 secara resmi berlangsung selama dua hari, yakni 16–17 Februari 2026. Namun, karena berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang hingga empat hari berturut-turut. Dengan mengetahui jadwal dan ketentuannya sejak awal, kamu bisa merencanakan aktivitas, perjalanan, dan waktu bersama keluarga dengan lebih matang.
sumber: https://caritahu.kontan.co.id/news/berapa-hari-libur-imlek-2026-cek-jadwalnya-sesuai-skb-3-menteri




