Pemerintah secara resmi menetapkan pengaturan kegiatan belajar dan libur sekolah selama bulan Ramadan 2026 bagi peserta didik di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan proses pendidikan formal dengan penguatan nilai keagamaan dan pembentukan karakter siswa.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa Ramadan menjadi momentum penting untuk membangun keimanan, ketakwaan, serta kepedulian sosial peserta didik, bukan sekadar mengejar capaian akademik.
Fokus Pembelajaran Selama Ramadan 2026
Selama bulan suci, sekolah diarahkan menyesuaikan kegiatan belajar dengan karakter Ramadan. Peserta didik Muslim akan mengikuti berbagai aktivitas religius, seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan pendalaman materi keislaman.
Sementara itu, peserta didik non-Muslim tetap mendapatkan pendampingan melalui kegiatan keagamaan dan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Pendekatan ini dilakukan agar seluruh siswa tetap mendapatkan pengalaman pembelajaran yang inklusif.
Penguatan Karakter dan Kepedulian Sosial
Selain kegiatan keagamaan, pemerintah mendorong sekolah menyelenggarakan aktivitas sosial selama Ramadan. Kegiatan tersebut meliputi berbagi takjil, santunan, penyaluran zakat, serta aksi sosial lainnya yang bertujuan menumbuhkan empati dan semangat gotong royong.
Berbagai lomba bernuansa religi, seperti lomba adzan dan cerdas cermat keagamaan, juga dianjurkan untuk mengembangkan kreativitas dan minat siswa.
Program Ramadan Ramah Anak
Dalam kebijakan ini, pemerintah turut memperkuat program Ramadan Ramah Anak, yang mengajak peserta didik membangun kebiasaan positif. Salah satu gerakan yang digalakkan adalah satu jam tanpa gawai setiap hari, guna mengurangi ketergantungan pada perangkat digital dan meningkatkan interaksi sosial. Program ini juga sejalan dengan upaya menanamkan nilai empati, disiplin, dan kepedulian sosial sejak dini.
Jadwal Resmi Pembelajaran dan Libur Sekolah Ramadan 2026
Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, berikut pengaturan jadwal pendidikan selama Ramadan 2026:
- 18–20 Februari 2026: Pembelajaran dilaksanakan di luar satuan pendidikan
- 23 Februari–16 Maret 2026: Kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah
- 23–27 Maret 2026: Libur sekolah setelah Ramadan
Kesimpulan
Pengaturan pembelajaran selama Ramadan 2026 diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih bermakna.
Dengan menggabungkan pendidikan formal, penguatan nilai keagamaan, dan aktivitas sosial, pemerintah berharap peserta didik dapat tumbuh menjadi generasi yang beriman, berkarakter, dan peduli terhadap sesama.
Sumber
https://palu.tribunnews.com/news/178956/resmi-ini-jadwal-pembelajaran-dan-libur-sekolah-selama-ramadan-2026




