Pemerintah resmi menerbitkan surat edaran terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Ketentuan ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat dalam menyusun rencana kegiatan dan liburan sepanjang tahun.
Aturan mengenai libur nasional dan cuti bersama tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang ditandatangani pada 19 Sepetember 2025.
Dengan terbitnya SKB ini, pemerintah memberikan kepastian jadwal hari libur dan cuti bersama bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, jumlah hari libur pada tahun 2026 mencapai 25 hari, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Mengacu pada SKB Tiga Menteri tersebut, berikut rincian lengkap daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri yang dilansir dari detik.com, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional yang berlaku sepanjang tahun 2026 sebagai berikut:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Ketentuan Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang umumnya berkaitan dengan hari besar keagamaan. Berikut jadwal cuti bersama tahun 2026:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Natal
Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Sejumlah hari libur ditetapkan untuk memperingati hari besar keagamaan Islam. Berdasarkan ketentuan dalam SKB tiga Menteri, peringatan Isra Mikraj ditetapkan sebagai hari libur pada Jumat 16 Januari 2026.
Momentum ini menjadi waktu bagi umat islam untuk mengenang perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW hingga Sidaratul Muntaha.
Sementara itu, Idul Fitri 1447 Hijriah diperingati pada 21 dan 22 Maret 2026. Perayaan ini menandai berakhirnya ibadah puasa Ramadhan serta melambangkan kemenangan spritual dan kembaliinnya umat Islam pada fitrah.
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Firtri pada 20 ,30. dan Maret. Penetapan cuti tambahan ini bertujuan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dan bersilaturahmi dengan keluarga.
Untuk peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, hari libur jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, yang dimaknai sebagai momen refleksi pergantian tahun hijriah. Sementara Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan atas kelahiran Rasulullah SAW.
Kesimpulan
Penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengatur agenda kerja, ibadah, dan waktu bersama keluarga secara lebih terencana.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-8346579/libur-nasional-dan-cuti-bersama-2026-cek-jadwalnya-di-sini




