Kabar baik yang banyak ditunggu banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengenai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera di salurkan pada tahap pertama Februari 2026.
Pemerintah melalui Kementrian Sosial memastikan proses pencairan dilakukan lewat jalur resmi sampai ke tangan penerima yang tepat. Warga juga diimbau untuk hanya mengikuti informasi resmi dari sumber terpercaya agar tidak salah memahami jadwal maupun prosedur pencairan.
Artikel ini akan membahas jadwal pencairan secara resmi dan mekanisme pencairannya. Simak pembahasannya.
Jadwal dan Skema Pencairan PKH-BPNT Tahap 1 Februari 2026
Penyaluran dana PKH dan BPNT tahap pertama akan berlangsung mulai Februari 2026, dilakukan secara bertahap diberbagai daerah.
Proses distribusi akan dilakukan melalui perbankan dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan mengacu pada sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga penyaluran dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
Pola Tahapan Pencairan Bansos 2026
- Tahap 1, umumnya disalurkan di awal tahun, diantara bulan Januari hingga Maret
- Tahap 2, berlangsung dipertengahan tahun, diantara bulan April hingga Juni
- Tahap 3, berlangsung diantara bulan Juli hingga September
- Tahap 4, dilakukan di akhir tahun, sekitar bulan Oktober hingga Desember
Jalur Distribusi Perbankan dan Pos
Dilansir dari laman haloindonesia.co.id, pemerintah masih mempertahankan dua jalur utama untuk menjangkau 18 juta keluarga penerima:
- Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN): Diperuntukkan bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kelebihannya, dana bisa langsung ditarik melalui ATM atau agen bank terdekat.
- PT Pos Indonesia: Difokuskan bagi KPM yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) atau masyarakat lanjut usia dan disabilitas berat yang kesulitan mengakses layanan perbankan.
Pernyataan Resmi Kemensos soal Penerima dan Proses Pencairan
Menteri sosial Sifullah Yusuf menyatakan proses penyaluran merupakan bentuk kepedulian negara dalam menjaga daya beli masyarakat. Dalam keterangan beliau di Jakarta baru baru ini, ia menjelaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap daftar penerima.
“Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui,” ujar Saifullah Yusuf.
Pernyataan ini menyiratkan bahwa status kepesertaan bansos tidak bersifat permanen.
Jika nanti status ekonomi dianggap sudah mampu secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan harian yang berdasarkan verifikasi lapangan oleh perangkat desa atau pendamping lapangan, maka posisi penerima bansos dapat digantikan kepada keluarga yang lebih membutuhkan dengan kondisi ekonomi rentan.
Sehingga bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran diterima kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.
Kesimpulan
Melalui bantuan sosial ini, pemerintah berharap PKH dan BPNT bisa menjaga daya beli keluarga penerima manfaat.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan ekonomi sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
Sumber
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap I Februari 2026: Cek Bansos Kemensos Go Id 2026 Terbaru Hari Ini




