Kabar menyenangkan datang untuk masyarakat DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) senilai Rp900 ribu kembali dicairkan kepada penerima manfaat yang memenuhi ketentuan.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu para lansia memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.
Oleh karena itu, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima disarankan untuk mengetahui waktu pencairan serta cara memastikan status kepersertaan agar bantuan dapat dimanfaatkan secara tepat waktu.
Apa Itu Bantuan KLJ Dan Siapa Penerima Sasarannya?
Berdasarkan informasi dari sekolahinovasipangan.id, Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah bantuan tunai yang diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas berat, guna membantu pemenuhan kebutuhan hidup.
Mengacu pada peraturan Mentri Sosial Nomor 5 Tahun 2025, besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 untuk setiap pencairan per tiga bulan.
Adapun kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan KLJ antara lain:
- Warga lanjut usia yang berusia 60 tahun ke atas dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Penyandang disabilitas berat sesuai peraturan yang ditetapkan.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan tercatat di Dukcapil
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH dan BPNT
Program KLJ menjadi bagian dari upaya perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Data Kementerian Sosial mencatat hingga Januari 2026 terdapat sekitar 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Jadwal Penyaluran Serta Besaran Bantuan KLJ Tahun 2026
Bantuan KLJ disalurkan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Pencairan [ada Februari 2026 termasuk dalam tahap pertama yang mencakup alokasi bantuan untuk Januari hingga Maret 2026.
-
Tahap I (Februari 2026)
- Januari-Maret 2026 sebesar Rp900 ribu masih dalam proses penyaluran.
-
Tahap II (Mei 2026)
- April-Juni 2026 sebesar Rp900 ribu masih direncanakan.
-
Tahap III (Agustus 2026)
- Juli-September 2026 sebesar Rp900 ribu masih direncanakan.
- Tahap IV (November 2026)
- Oktober-Desember 2026 sebesar Rp900 ribu masih direncanakan.
Total bantuan yang diterima dalam satu tahn mencapai Rp3.600.000 untuk setiap penerima manfaat.
Cara Mengecek Kepesertaan Penerima KLJ Februari 2026
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut:
-
Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan data wilayah sesuai KTP
- Isi NIK dan nama lengkap
- Ketik kode verifikasi
- Klik tombol pencarian
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu pengecekan
- Masukan NIK, Nama Lengkap, Serta Data Wilayah
- Tekan Tombol Cek
- Informasi status bantuan akan muncul secara otomatis
-
Datang Langsung Ke Kantor Terkait
- Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digitial, pengecekan dapat dilakukan secara langsung dengan membawa KTP ke:
- Kantor Dinas Sosial Setempat
- Kantor Kelurahan atau Desa
- Posko Penyaluran Bantuan Sosial
- Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digitial, pengecekan dapat dilakukan secara langsung dengan membawa KTP ke:
Petugas akan membantu melakukan pengecekan data serta memberikan penjelasasn terkait status penerimaan bantuan.
Kesimpulan
Semoga Bantuan KLJ Rp900 Ribu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Sumber Referensi
- https://sekolahinovasipangan.id/bansos-klj-rp900-000-februari-2026-cair-cek-nama-penerimanya-di-sini/




