Pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap I pada Februari 2026.
Bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama periode Januari hingga Maret 2026.
Dana bantuan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai data yang tercatat di Kementerian Sosial.
Penyaluran Menjangkau Jutaan Keluarga
Pada tahap pertama ini, bantuan sosial menyasar sekitar 18 juta keluarga di berbagai daerah di Indonesia. Proses penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu melalui bank-bank yang terhubung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa proses pencairan bantuan telah berjalan sesuai rencana. Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi data penerima pada April 2026.
Evaluasi ini penting karena penerima bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Pencairan Bantuan Tidak Serentak
Meskipun jadwal pencairan telah diumumkan, tidak semua KPM menerima bantuan pada waktu yang sama. Hal ini disebabkan oleh besarnya jumlah penerima serta perbedaan kesiapan administrasi di masing masing wilayah.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersabar dan rutin memantau status bantuan mereka. KPM dapat mengecek secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukan data wilayah dan identitas sesuai KTP.
Pemutakhiran Data Penerima
Data penerima bansos terus diperbarui berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh petugas di tingkat daerah.
Perubahan data dapat terjadi akibat kelahiran, kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan kondisi ekonomi keluarga. Proses pembaruan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran.
Nominal Bantuan PKH Dan BPNT
Untuk program BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan pencairan selama tiga bulan, setiap keluarga menerima total Rp600.000 pada tahap ini.
Sementara itu, bantuan PKH diberikan sesuai kategori anggota keluarga. Seperti dilansir dari kompas.tv, berikut nominalnya:
- Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD memperoleh Rp225.000
- Siswa SMP Rp375.000
- Siswa SMA Rp500.000
- Lansia serta penyandang disabilitas menerima Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2.700.000.
Pemerintah akan kembali mengevaluasi daftar penerima pada April 2026 untuk menentukan kelanjutan penyaluran pada tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Semoga penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap I pada Februari 2026 dapat berjalan lancar.
Sumber Referensi
- https://www.kompas.tv/info-publik/648624/jadwal-bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-i-yang-cair-februari-2026-segera-cek-namamu




