Belakangan ini ramai berita dimedia sosial tentang penonaktifan kepesertaan PBI JK. Di beberapa forum online dikabarkan banyak masyarakat yang tengah ingin berobat ke fasilitas kesehatan terkejut karena ternyata status PBI JK mereka telah dinonaktifkan.
Karena penonaktifan yang tiba tiba membuat masyarakat mengalami kendala saat tengah berobat. Penting sekali bagi masyarakat mengetahui status kepesertaan mereka untuk menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sekarang, masyarakat bisa mengecek status kepesertaan mereka melalui online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Artikel ini akan membahas bagaimana cara mengecek status keaktifan mereka pada PBI JK. Simak pembahasannya untuk mengetahui lebih lanjut.
Apa Itu PBI JK?
Banyak masyarakat yang mempertanyakan apa itu PBI JK?. PBI JK merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Itu artinya PBI JK adalah program jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu yang iurannya dibayarkan penuh oleh pemerintah.
Dilansir dari laman nasional.kompas.com, Penonaktifan PBI JK BPJS Kesehatan dilakukan berdasarkan aturan DTSEN terbaru 2026, yakni Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Kebijakan ini secara resmi ditetapkan oleh menteri sosial Saifullah pada 19 Januari 2026 sebagai bagian dari pembaruan data penerima bantuan.
Pentingnya Mengecek Status Keaktifan Kepesertaan PBI JK
Mengetahui status keaktifan PBI JK itu sangat penting, Karena status keaktifan PBI JK menentukan apakah seseorang dapat menggunakan layanan kesehatan yang ditanggung pemerintah atau tidak. Jika status tidak aktif, maka masyarakat memiliki resiko mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan medis di fasilitas kesehatan.
Selain itu, pemerintah terus melakukan pembaruan data peserta bantuan sosial untuk memastikan bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Proses ini terkadang menyebabkan status kepesertaan berubah karena dinilai sudah mampu, sehingga peserta perlu mengecek status secara mandiri dan memperbarui data jika terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Cara Cek Kepesertaan PBI JK Secara Online
Ada tiga cara mudah untuk cek status kepesertaan PBI JK, berikut caranya:
Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore dan buka aplikasi tersebut
- Melakukan pendaftaran menggunakan NIK KTP
- Setelah itu, log in menggunakan akun dan password
- Pada halaman awal, klik “Menu Lainnya”
- Kemudian pilih “Info Peserta”
Nantinya Anda akan mengetahui apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak
Cek Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan
- Simpan nomor Fitur Layanan Pandawa 08118165165,
- Kirim pesan: Contoh: Hai, Halo
- Pandawa akan membalas pesan dan memberikan pilihan menu utama
- Pilih menu Informasi, kemudian “Cek Status Kepesertaan”
- Untuk melanjutkan, masukkan Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin di ketahui. (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)
- Nantinya Pandawa akan membalas status kepesertaan Anda
Melalui Call Center
- Hubungi nomor 165 dari ponsel Anda.
- Ikuti instruksi dari operator atau pilihan menu yang muncul untuk layanan cek status kepesertaan.
Kesimpulan
Penonaktifan kepesertaan PBI JK terjadi karena adanya pembaruan data penerima bantuan yang bersumber pada DTSEN sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.
Peserta yang dinilai telah mampu secara ekonomi dan mampu membayar iuran secara mandiri memiliki potensi dinonaktifkan dari PBI JK.
Penting sekali mengecek status keaktifan secara mandiri agar masyarakat mengetahui status mereka dan dapat segera memperbarui data jika terdapat ketidak sesuaian dengan kondisi yang sebenarnya.
Sumber referensi
https://nasional.kompas.com/read/2026/02/07/10194771/penonaktifan-bpjs-kesehatan-pbi-kenapa-bisa-terjadi?page=all




