Banyak warga Indonesia belakangan ini mengalami kepanikan karena status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tiba-tiba berubah menjadi nonaktif, terutama saat ingin berobat di fasilitas kesehatan. Situasi ini muncul di berbagai daerah dan menjadi sorotan publik karena berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat yang selama ini ditanggung pemerintah.
Mengapa BPJS PBI Bisa Mendadak Nonaktif?
BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penonaktifan status PBI bukan karena kesalahan teknis semata, melainkan terkait pembaruan dan penyesuaian data penerima bantuan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial melalui keputusan resmi. Dilansir dari laman detik.com perubahan ini mulai diberlakukan per 1 Februari 2026 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, yang menjadi acuan pembaruan data peserta PBI JKN.
Menurut BPJS Kesehatan, peserta PBI dapat nonaktif apabila nama atau datanya tidak lagi tercatat dalam basis data yang digunakan pemerintah, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terkait data terbaru. Pembaruan data ini dilakukan secara berkala agar bantuan tepat sasaran.
Dampak Kepada Peserta
Penonaktifan status PBI tentu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama saat hendak mendapat layanan kesehatan penting seperti konsultasi atau perawatan di fasilitas kesehatan. Keluhan muncul ketika status nonaktif diketahui saat peserta akan menjalani layanan kesehatan.
Namun, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak layanan kesehatan dalam kondisi darurat, meskipun status kepesertaan BPJS PBI sedang nonaktif. Prinsip ini berlaku untuk seluruh peserta JKN dalam situasi darurat medis sesuai peraturan yang berlaku.
Cara Cepat Jika BPJS Dinonaktifkan
Jika kamu atau anggota keluarga mengalami status PBI yang nonaktif, dilansir dari laman kompas.com berikut langkah mudah yang bisa dilakukan agar akses layanan kesehatan tetap terjamin atau status kepesertaan dapat diaktifkan kembali:
Cek Status Secara Online
- Gunakan aplikasi Mobile JKN atau layanan resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan status kepesertaan.
- Pastikan data yang tercantum sesuai dengan identitas diri yang valid.
- Atau dapat mengakses link https://www.bpjs-kesehatan.go.id sebagai sumber informasi resmi BPJS Kesehatan
Kontak Layanan Resmi BPJS Kesehatan
Hubungi Care Center BPJS Kesehatan 165 atau lewat kanal resmi seperti WhatsApp Pandawa untuk menanyakan status kepesertaan dan informasi langkah selanjutnya.
Lapor ke Dinas Sosial Setempat
- Kunjungi Dinas Sosial di wilayah tempat tinggal untuk menyampaikan bahwa kamu merasa masih memenuhi syarat untuk PBI.
- Bawa dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan bila perlu Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
Mengajukan Pengaktifan Kembali
Peserta PBI yang dinonaktifkan masih bisa mengusulkan reaktivasi kepesertaan, dengan mengikuti syarat tertentu seperti:
- Terdaftar sebagai peserta PBI yang nonaktif pada periode tertentu.
- Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan.
- Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam jiwa.
Jika memenuhi syarat, pengajuan reaktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial, kemudian diteruskan ke BPJS Kesehatan setelah verifikasi.
Daftar Kembali sebagai Peserta yang Dibiayai Sendiri
Kamu juga bisa daftar mandiri sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen lain (seperti PBPU) jika tidak lagi memenuhi syarat PBI. Dan pendaftaran biasanya bisa dilakukan melalui aplikasi resmi atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Hal yang Perlu Dipahami Peserta
- Status nonaktif bukan berarti kehilangan akses selamanya; banyak kasus peserta dapat diaktifkan kembali setelah melalui prosedur yang berlaku.
- Pelayanan darurat tetap diberikan tanpa menunggu status peserta aktif kembali, karena aturan pelayanan kesehatan prioritaskan kondisi medis mendesak.
- Selalu perbarui data kependudukan dan data sosial yang tercatat di Dukcapil serta Dinas Sosial untuk meminimalisir risiko penonaktifan secara administratif.
Penutup
Status BPJS PBI yang mendadak nonaktif memang dapat mengejutkan dan menghambat akses layanan kesehatan. Namun, masyarakat tidak perlu panik karena ada berbagai langkah yang dapat diambil untuk memastikan hak layanan kesehatan tetap dijamin atau untuk mengaktifkan kembali kepesertaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pastikan selalu cek status secara rutin dan koordinasi dengan pihak berwenang jika merasa masih berhak mendapatkan bantuan.
Sumber
- https://news.detik.com/berita/d-8343050/dirut-bpjs-buka-suara-usai-ramai-status-pbi-jk-warga-mendadak-nonaktif
- https://amp.kompas.com/tren/read/2026/02/07/160000465/status-bpjs-kesehatan-pbi-nonaktif-ini-3-cara-cepat-aktifkan-lagi




