Memasuki awal 2026, pertanyaan seputar libur Imlek 2026 berapa hari mulai ramai dicari masyarakat. Wajar saja, sebab momen Tahun Baru Imlek kerap dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga atau sekadar mengambil jeda dari rutinitas. Kabar baiknya, pemerintah sudah memberikan kepastian terkait jadwal libur nasional dan cuti bersama, yang membuat Imlek 2026 berpotensi menghadirkan long weekend cukup panjang.
Ketetapan Libur Imlek 2026 dari Pemerintah
Pemerintah secara resmi menetapkan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili sebagai hari libur nasional. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PAN-RB.
SKB tersebut menjadi rujukan utama bagi instansi pemerintah, dunia usaha, hingga sektor pelayanan publik dalam menyusun jadwal kerja sepanjang tahun 2026.
Penetapan Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek
Baca Juga: Kapan Mulai Puasa 2026? Jadwal Pemerintah, NU, Muhammadiyah
Mengutip Kompas.com, berdasarkan SKB 3 Menteri, Hari Raya Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 dan ditetapkan sebagai libur nasional. Tidak hanya itu, pemerintah juga menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama Imlek.
Keputusan diteapkan cuti bersama ini membuat libur Imlek bersambung langsung dengan akhir pekan, sehingga memberi waktu istirahat yang lebih panjang bagi masyarakat.
Long Weekend Imlek 2026, Berapa Hari Totalnya?
Dengan susunan kalender tersebut, Imlek 2026 memberikan empat hari libur berturut-turut tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Rincian Jadwal Libur Imlek 2026
- Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Imlek
- Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek
Artinya, terkait pertanyaan kapan libur Imlek 2026 berapa hari adalah empat hari, dimulai sejak Sabtu hingga Selasa, tanggal 14-17 Februari 2026
Pengaruh Libur Panjang Imlek bagi Aktivitas Masyarakat
Libur panjang Imlek memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengatur agenda pribadi. Bagi sebagian orang, momen ini dimanfaatkan untuk aktivitas pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga besar. Bagi lainnya, long weekend menjadi waktu ideal untuk beristirahat atau bepergian singkat.
Di lain sisi, periode libur panjang biasanya diikuti peningkatan mobilitas. Seperti laporan Kompas.com, Sektor transportasi, perhotelan, hingga destinasi wisata kerap mengalami lonjakan permintaan. Karena itu, perencanaan sejak jauh hari menjadi kunci agar perjalanan tetap nyaman.
Imbauan Pemerintah Jelang Libur Imlek
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mencermati jadwal libur nasional dan cuti bersama sejak awal tahun. Perencanaan yang matang dinilai penting agar kamu bisa mengantisipasi kepadatan arus perjalanan, keterbatasan tiket, hingga potensi kenaikan harga.
Pelaku usaha dan penyedia layanan publik juga diminta menyesuaikan operasional selama periode cuti bersama agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Rincian Hari Besar pada Bulan Februari 2026
Selain Imlek, Februari 2026 juga diwarnai sejumlah hari besar nasional dan internasional.
Hari Besar Nasional
- 5 Februari: Hari Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi
- 9 Februari: Hari Pers Nasional dan HUT PWI
- 14 Februari: Hari Peringatan Pembela Tanah Air (PETA)
- 21 Februari: Hari Peduli Sampah Nasional
- 28 Februari: Hari Gizi Nasional Indonesia
Hari Besar Internasional
- 4 Februari: Hari Kanker Sedunia
- 11 Februari: Hari Internasional Perempuan dan Anak Perempuan dalam Sains
- 21 Februari: Hari Bahasa Ibu Internasional
Penutup
Dengan adanya penetapan jadwal resmi cuti bersam dari pemerintah, kini masyarakat sudah mendapatkan kepastian bahwa libur Imlek 2026 berlangsung selama empat hari, yakni 14–17 Februari 2026. Momentum ini menjadi salah satu libur strategis di awal tahun yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau menyusun rencana perjalanan sebelum kembali ke rutinitas harian.
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/02/08/110000765/libur-imlek-2026-berapa-hari-ini-jadwal-resmi-cuti-bersama-dan-long-weekend?page=all#page2




