Cara Mudah Cek Status Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan Oktober 2025 Secara Online!
Pemerintah terus memberikan dukungan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). Melalui program ini, BPJS Kesehatan menanggung biaya layanan kesehatan masyarakat yang tidak mampu tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah masih terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan per Oktober 2025, kini pemeriksaannya bisa dilakukan secara online, cepat, dan mudah lewat situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Apa Itu PBI JKN?
PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah program pemerintah di mana iuran BPJS Kesehatan peserta dibayarkan langsung oleh negara melalui Kemensos.
Program ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu, sesuai dengan data resmi dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) — pengganti dari DTKS.
Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 serta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang perubahan dari PP Nomor 101 Tahun 2012.
Dengan menjadi peserta PBI JKN, masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan kelas 3 di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Syarat untuk Menjadi Penerima PBI BPJS Kesehatan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, penerima PBI BPJS Kesehatan harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sudah terdaftar di Dukcapil.
- Masuk dalam kategori fakir miskin atau orang tidak mampu.
- Terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) yang dikelola oleh Kemensos.
- Jika semua syarat ini terpenuhi, masyarakat bisa ditetapkan sebagai peserta PBI JKN dan otomatis mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI.
Baca Juga : Panduan Lengkap Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2025
Cara Cek Status Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan Secara Online
Kamu harus tau cara cek status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan agar bisa memeriksa apakah kamu terdaftar sebagai penerima PBI atau tidak. Sekarang, Kamu tidak perlu datang ke kantor BPJS atau Dinas Sosial untuk mengecek status kepesertaan PBI JKN. Pemerintah telah menyediakan dua cara mudah secara online, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara cek status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan secara online:
-
-
Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai domisili Anda: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data dari Kemensos.
- Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PBI JKN, maka akan muncul keterangan pada kolom “PBI JK”.
- Namun, jika belum terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
-
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain lewat situs, Anda juga bisa memeriksa status PBI BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan login (atau buat akun baru jika belum memiliki).
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP, seperti nama, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
- Lakukan verifikasi keamanan (captcha).
- Klik “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.
- Jika Anda termasuk penerima PBI JKN, maka akan muncul keterangan “YA” pada status bantuan beserta periode penyaluran bantuan yang berlaku.
Mengapa Penting Mengecek Status PBI Secara Berkala?
Melakukan pengecekan status kepesertaan PBI JKN secara rutin sangat penting agar masyarakat dapat memastikan status keanggotaannya masih aktif.
Jika status tidak aktif, maka peserta tidak dapat menggunakan layanan kesehatan BPJS hingga status diperbarui.
Apabila Anda menemukan status PBI JK tidak aktif, segera lakukan langkah berikut:
- Datang ke Dinas Sosial setempat untuk melaporkan kondisi Anda.
- Ajukan reaktivasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI dengan membawa dokumen identitas dan surat keterangan tidak mampu.
- Pastikan data NIK dan alamat di Dukcapil sesuai dan valid agar dapat diverifikasi ulang oleh sistem Kemensos.
Kesimpulan
Pemerintah melalui program PBI BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan masyarakat kurang mampu tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Dengan kemudahan sistem digital, kini Anda bisa mengecek status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan Oktober 2025 secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Pastikan data Anda selalu diperbarui dan valid, agar tidak kehilangan hak sebagai penerima manfaat. Jika status PBI Anda tidak aktif, segera lakukan konfirmasi ke Dinas Sosial atau kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan solusi dan aktivasi ulang.
Follow Instagram Medanaktual : https://www.instagram.com/medanaktualcom/




