Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2026.
Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan sosial bagi warga lanjut usia agar kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.
Sejalan dengan dimulainya tahap penyaluran tahun ini, banyak penerima manfaat ingin mengetahui status penerima bantuan sosial KLJ 2026, Jadwal resmi pencairan serta cara mengecek status penerima bantuan KLJ 2026.
Artikel ini akan membahas kapan jadwal resmi penyaluran bantuan KLJ 2026 dan bagaimana cara cek status penerima bantuan KLJ 2026.
Jadwal Resmi Pencairan KLJ 2026
Dilansir dari laman metrotvnews.com, Pemprov DKI Jakarta mengisyaratkan jadwal penyaluran bansos KLJ ini akan dilakukan pada minggu ini dengan nominal pemberian sebesar Rp300 ribu per bulan yang nantinya akan disalurkan melalui rekening bank Jakarta serta kantor pos terdekat.
Pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memastikan dana bantuan dapat diterima tepat waktu. Meski demikian, waktu masuknya dana ke rekening bisa berbeda-beda tergantung proses administrasi dan wilayah masing-masing penerima.
Kriteria Penerima dan Cara Cek Status KLJ 2026
Tidak semua lansia otomatis menerima bantuan sosial KLJ 2026. Penerima harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Berikut adalah kriteria penerima KLJ 2026 :
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTSEN
- Tidak memiliki mobil atau aset mewah yang terdeteksi sistem pajak.
Pada tahun 2026, proses verifikasi dan validasi data penerima diperketat agar bantuan tepat sasaran.
Cara Cek KLJ
Untuk mengetahui status penerima KLJ masyarakat dapat melakukan pengecekan dngan mengikuti langkah berikut.
Berikut ini adalah dua cara mudah untuk mengecek status peerimaan KLJ Jakarta 2026 :
Melalui Laman Resmi Siladu Jakarta
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat HP Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar atau buat akun baru bagi yang belum punya dengan melakukan registrasi menggunakan data yang valid.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
Kesimpulan
Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan KLJ Jakarta tahun 2026 sebagai bentuk perhatian kepada warga lanjut usia.
Lansia penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/NleC9GZy-cek-jadwal-pencairan-klj-di-2026




