Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2026 bagi warga lanjut usia yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk membantu menjaga daya beli lansia, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.
Bansos KLJ disalurkan dalam bentuk bantuan tunai secara berkala kepada lansia kurang mampu yang telah terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial daerah.
Program ini juga merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial berkelanjutan yang difokuskan pada kelompok masyarakat rentan.
Penyaluran bantuan KLJ 2026 mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, serta Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 mengenai Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi lanjut usia.
KLJ termasuk dalam skema Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), bersama program lain seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2026
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, bansos KLJ 2026 disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan kepada setiap penerima dikutip dari bisnis.com.
Meski demikian, waktu pencairan dapat berbeda di tiap wilayah administratif Jakarta. Perbedaan ini dipengaruhi oleh kesiapan data penerima, proses verifikasi oleh bank penyalur, serta validasi status kependudukan dan kondisi sosial ekonomi penerima bantuan.
Besaran Bansos KLJ 2026
Nominal bantuan KLJ 2026 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat. Besaran tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
Dalam praktiknya, pencairan bantuan tidak selalu dilakukan bulanan, melainkan dapat dirapel untuk dua hingga tiga bulan sekaligus.
Baca Juga : Syarat KUR Mandiri 2026: Pinjaman Rp50 Juta untuk UMKM
Dengan skema ini, lansia berpeluang menerima dana hingga Rp900.000 dalam satu kali pencairan, sesuai kebijakan pemerintah daerah dan ketersediaan anggaran.
Cara Cek Penerima Bansos KLJ 2026
Lansia maupun keluarga dapat mengecek status penerima Bansos KLJ 2026 secara mandiri melalui layanan resmi Pemprov DKI Jakarta.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka portal Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik tombol “Cek”
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dalam program KLJ 2026
Hasil pengecekan akan menunjukkan apakah NIK terdaftar sebagai penerima bantuan, termasuk informasi periode penyaluran.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan selalu diperbarui agar proses verifikasi dan pencairan bansos KLJ 2026 berjalan lancar.
Kesimpulan
Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2026 kembali disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya menjaga kesejahteraan lansia kurang mampu.
Dengan nominal Rp300.000 per bulan yang dapat dicairkan sekaligus hingga Rp900.000, program ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia.
Masyarakat diimbau rutin mengecek status penerima melalui portal resmi Siladu Jakarta dan memastikan data kependudukan selalu valid agar proses pencairan berjalan lancar.
Sumber : Bisnis.com




