Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk Tahap II Tahun 2025 dimulai pada Februari 2026. Artikel ini membahas jadwal pencairan, jumlah penerima, besaran dana, serta manfaat program untuk peserta didik di DKI Jakarta.
Pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2025
Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan pencairan KJP Plus Tahap II 2025 mulai 5 Februari 2026. Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan hingga lulus SMA atau SMK.
Dana bantuan ini bersumber dari APBD DKI Jakarta dan digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, termasuk:
- Pembelian seragam, sepatu, dan tas sekolah
- Biaya transportasi harian
- Kebutuhan makan siswa
- Kegiatan ekstrakurikuler
Jumlah penerima KJP Plus Tahap II mencapai 707.513 peserta didik dari jenjang SD hingga PKBM. Dana dicairkan secara bertahap dan diinformasikan melalui akun resmi Instagram @disdikdki.
Rincian Dana KJP Plus dan Penerima Berdasarkan Jenjang
Pencairan KJP Plus disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kebutuhan masing-masing peserta. Dilansir dari laman Sindonews, berikut rincian besaran bantuannya:
SD/SDLB/MI
- Dana personal: Rp250.000/bulan
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000/bulan
- Jumlah penerima: 338.771 siswa
SMP/SMPLB/MTs
Dana personal: Rp300.000/bulan
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000/bulan
- Jumlah penerima: 192.020 siswa
SMA/SMALB/MA
- Dana personal: Rp420.000/bulan
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp290.000/bulan
- Jumlah penerima: 61.139 siswa
SMK
- Dana personal: Rp450.000/bulan
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp240.000/bulan
- Jumlah penerima: 112.891 siswa
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Dana personal: Rp300.000/bulan
- Jumlah penerima: 2.692 peserta
Manfaat KJP Plus bagi Peserta Didik
Program KJP Plus membantu peserta didik agar tetap semangat bersekolah dengan dukungan finansial untuk kebutuhan pendidikan. Beberapa dampak positif program ini antara lain:
- Mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu
- Meningkatkan partisipasi pendidikan hingga jenjang SMA/SMK
- Memungkinkan siswa mengikuti kegiatan belajar dan ekstrakurikuler dengan optimal
Cara Memantau Pencairan Dana KJP Plus
Untuk memastikan dana KJP Plus sudah cair, kamu dapat:
- Mengecek akun resmi Instagram Disdik DKI Jakarta @disdikdki
- Menghubungi sekolah masing-masing
- Memeriksa rekening penerima atau saldo e-wallet jika KJP Plus terhubung secara digital
Pencairan dilakukan secara bertahap, jadi pastikan kamu memantau jadwal sesuai informasi resmi dari Disdik DKI.
Kesimpulan
Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 mulai dicairkan 5 Februari 2026 untuk 707.513 peserta didik di DKI Jakarta. Dana ini membantu memenuhi kebutuhan pendidikan dari SD hingga PKBM, termasuk SPP tambahan untuk sekolah swasta.
Kamu bisa memantau pencairan melalui akun resmi Disdik DKI dan sekolah masing-masing agar tetap update.
sumber: https://edukasi.sindonews.com/read/1674073/213/dana-kjp-cair-mulai-5-februari-2026-ini-jumlah-penerima-dan-besaran-bantuan-1770339729




