Cara Mengganti KTP Yang Hilang Secara Online
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia, khususnya yang telah mencapai usia 17 tahun. KTP memang penting, namun bisa rusak karena berbagai kondisi. Negara Indonesia menerapkan pengendalian kependudukan kepada seluruh warga negaranya. Ketentuan tersebut salah satunya adalah memperbarui KTP atau KTP penduduk jika rusak atau perlu diperbarui informasinya.
Tentu saja, KTP yang buram menghambat proses administrasi yang memerlukan perbandingan data pribadi. Di era yang canggih dan selalu berkembang sekarang ini tentu memudah kan kita dalam beberapa aspek, salah satunya cara penggantian KTP rusak tersebut kini bisa Anda gunakan secara online maupun offline melalui instansi terkait. Pilihlah cara yang menurut Anda mudah.
Syarat mengganti KTP
Sesuai Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pencatatan Penduduk dan Pencatatan Sipil, dalam penggantian KTP yang rusak harus dipenuhi beberapa syarat:
-
Membawa KTP yang rusak
-
Membawa Kartu Keluarga (KK)
-
Sedangkan bagi warga asing penduduk yang telah memiliki izin tinggal tetap:
-
Membawa KTP yang rusak.
-
Membawa dokumen perjalanan Anda.
-
Membawa kartu penduduk tetap Anda
Cara mengganti KTP secara online
-
Cara Ganti KTP Rusak Secara Online:
- Kunjungi website resmi Dukcapil wilayah Anda.
- Login menggunakan NIK, nomor KK dan password yang Anda buat.
- Jika Anda belum melakukannya, klik Daftar.
- Isi formulir pendaftaran saat membuat akun baru.
- Setelah login, pilih menu KTP.
- Masukkan data-data yang diperlukan sesuai dengan KTP atau KTP keluarga Anda.
- Unggah formulir yang diperlukan, jika perlu.Diantaranya salinan digital KTP dan KK lama.
- Harap pastikan ukuran file memenuhi peraturan.
- Hal ini dikarenakan file yang terlalu besar tidak dapat diupload.
- Setelah menyerahkan file dan data Anda, tunggu hingga proses verifikasi selesai oleh otoritas terkait.
- Jika informasinya lengkap dan akurat, biasanya hanya membutuhkan waktu 2-3 hari kerja.
- Jika masih ada data yang salah, Anda akan diminta untuk memperbarui data terlebih dahulu.
- Setelah selesai, Anda akan menerima konfirmasi kapan Anda akan menerima KTP baru Anda.
- Mempersiapkan kartu keluarga dan fotokopi KTP lama sebagai syarat mendapatkan KTP baru.
- Mengganti KTP lama dengan KTP baru sesuai disukcapil setempat untuk ditukarkan.
-
Cara Mengganti KTP Secara Offline
Sedangkan bagi masyarakat yang memasuki usia lansia maupun disabilitas yang mana mengalami kesulitan untuk menggunakan gadget, dapat mengurus KTP secara offline, berikut langkah-langkahnya:
- Silakan mengunjungi kantor pelayanan Dukcapil setempat dengan membawa fotokopi KTP lama dan KK .
- Silakan kirimkan permintaan penggantian foto KTP baru Anda kepada petugas di loket.
- Anda dapat menyerahkan copy KTP dan KK asli lama Anda untuk diverifikasi oleh Petugas Polisi .
- Petugas akan memberikan pernyataan perubahan unsur data kependudukan yang disyaratkan yang ditandatangani dan diberi stempel.
- Setelah melengkapi dokumen, pemohon akan diminta untuk mengambil foto.
- Petugas melakukan verifikasi ulang data melalui scan sidik jari.
- Petugas mengambil foto dan KTP elektronik berisi foto baru siap dicetak.
Penting untuk diingat bahwa penggantian tanda pengenal yang rusak atau hilang biasanya gratis, kecuali dokumen yang perlu disalin. Oleh karena itu, setiap KTP yang rusak atau hilang harus segera dibuang agar tidak menghambat akses terhadap berbagai layanan publik dan manfaat bantuan sosial pemerintah.



