Akses pip.kemendikdasmen.go.id Lewat HP: Panduan Cek Penerima PIP November 2025
Akses pip.kemendikdasmen.go.id Lewat HP: Panduan Cek Penerima PIP November 2025. Ingin mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan November 2025? Sekarang Anda dapat melakukan ini langsung melalui ponsel tanpa harus pergi ke sekolah.
Website resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan layanan pemeriksaan secara online yang dapat diakses kapan saja. Anda hanya memerlukan internet dan dua informasi penting: NISN dan NIK siswa.
PIP merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan terhadap kemiskinan. Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan hingga selesai di pendidikan menengah.
Bantuan ini digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan sehingga masalah ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak untuk bersekolah.
Langkah-Langkah Untuk Memeriksa Status Penerima
- Buka browser apapun di ponsel Anda seperti Chrome, Safari, Firefox, atau yang lainnya. Ketik alamat pip. kemendikdasmen. go. id pada kolom pencarian dan tekan enter.
- Saat halaman utama muncul, carilah menu berlabel “Cek Penerima PIP”. Klik menu tersebut untuk mengakses halaman pemeriksaan.
- Pada halaman yang baru, Anda akan melihat dua kolom kosong. Kolom pertama untuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan kolom kedua untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK). Isi kedua kolom ini tanpa ada spasi.
- Setelah memastikan data yang dimasukkan benar, tekan tombol “Cari”. Sistem akan segera memproses dan menunjukkan hasilnya.
Jika nama siswa muncul, berarti terdaftar sebagai penerima. Layar juga akan menampilkan status pencairan apakah dana sudah diterima di rekening atau masih dalam proses dari pihak sekolah dan bank penyalur.
Berapa Besaran Dana yang Akan Diterima?
Jumlah bantuan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan.
Anak di SD atau setara akan memperoleh Rp450.000 dalam setahun. Siswa SMP atau setara mendapatkan Rp750.000 per tahun. Sementara itu, SMA/SMK atau setara menerima jumlah tertinggi: Rp1,8 juta per tahun.
Ada ketentuan khusus bagi siswa kelas akhir yang hanya akan mendapatkan setengah dari nilai normal. Kelas 6 SD akan menerima Rp225.000, kelas 9 SMP memperoleh Rp375.000, dan kelas 12 SMA/SMK mendapatkan Rp900.000.
Dengan sistem pemeriksaan digital ini, siswa, orang tua, atau wali dapat memantau status bantuan secara langsung.
Jika status menunjukkan bahwa dana sudah dicairkan tetapi belum masuk ke rekening, Anda bisa segera berkoordinasi dengan pihak sekolah atau bank penyedia.
Transparansi yang diberikan melalui portal ini juga mengurangi kemungkinan kesalahan data dan memastikan bantuan sampai ke orang yang berhak.
Sumber: kompas.tv




