• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025: Ketentuan, Syarat, dan Perjanjian Kerja Lengkap

Fai Demplon by Fai Demplon
30 September 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025: Ketentuan, Syarat, dan Perjanjian Kerja Lengkap
    • Kapan Jadwal Pengangkatan dan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025?
    • Ketentuan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
      • Dalam proses pengangkatan dan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025, terdapat beberapa aturan penting yang perlu diperhatikan:
        • 1. Pembatalan Pengangkatan
        • 2. Kuasa Pengangkatan oleh PPK
        • 3. Dasar Masa Kerja
    • Isi dan Durasi Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu
      • Isi perjanjian kerja meliputi:
    • Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Menjadi Penuh Waktu?
    • Kesimpulan

Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025: Ketentuan, Syarat, dan Perjanjian Kerja Lengkap

Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 akan segera dilaksanakan setelah proses usul dan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK selesai.

Penetapan NI ini menjadi tahap akhir dari proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Mengacu pada situs resmi Kementerian PANRB, PPPK Paruh Waktu adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu.

Proses penetapan NI ini dijadwalkan berlangsung dari 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Setelah tahap tersebut rampung, barulah instansi dapat melakukan pengangkatan dan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 secara resmi. Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja dan tugas sebagai ASN.



Kapan Jadwal Pengangkatan dan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025?

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu ditentukan oleh masing-masing instansi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), seperti Menteri, Gubernur, Bupati, atau Wali Kota.

Pengangkatan hanya bisa dilakukan setelah instansi menerima Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu dari BKN. BKN akan mengirimkan NI paling lambat dalam waktu 7 hari kerja setelah usulan dinyatakan lengkap.

Setelah menerima NI, instansi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, yang menjadi dasar resmi pelantikan.

Dengan begitu, jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 akan berbeda-beda tergantung kecepatan masing-masing instansi dalam menyelesaikan proses administrasi.



Ketentuan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Dalam proses pengangkatan dan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025, terdapat beberapa aturan penting yang perlu diperhatikan:

1. Pembatalan Pengangkatan
  • Usulan pengangkatan bisa dibatalkan jika calon PPPK:
  • Mengundurkan diri
  • Tidak melengkapi dokumen sesuai batas waktu
  • Meninggal dunia sebelum proses pengangkatan selesai
2. Kuasa Pengangkatan oleh PPK
  • PPK berwenang menunjuk pejabat lain untuk melaksanakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu di instansi masing-masing.




3. Dasar Masa Kerja
  • Tanggal pengangkatan menjadi awal dimulainya perjanjian kerja. Artinya, status ASN resmi berlaku sejak SK pengangkatan diterbitkan.

Isi dan Durasi Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

Perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan untuk masa 1 tahun, dengan kemungkinan diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

Isi perjanjian kerja meliputi:

  • Nama jabatan
  • Target dan ekspektasi kinerja
  • Unit kerja
  • Skema kerja paruh waktu
  • Hak dan kewajiban
  • Masa kerja
  • Ketentuan sanksi
  • Durasi kerja juga mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan jenis pekerjaan.




Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Menjadi Penuh Waktu?

Ya, PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika hasil evaluasi kinerja (triwulan atau tahunan) menunjukkan performa yang memuaskan.

Evaluasi ini juga menjadi dasar untuk perpanjangan perjanjian kerja.

Kesimpulan

Pelaksanaan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 akan dilakukan setelah instansi menerima NI dari BKN dan menerbitkan SK pengangkatan.

Proses ini mengikuti ketentuan resmi dari Kementerian PANRB, termasuk durasi kerja, isi perjanjian, dan kemungkinan perubahan status menjadi penuh waktu.

Untuk kamu yang mengikuti seleksi PPPK 2025, pastikan untuk memantau pengumuman dari instansi masing-masing dan segera lengkapi dokumen yang dibutuhkan.



Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial