Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 menyalurkan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu secara bertahap. Informasi mengenai jadwal pencairan penting agar kamu bisa memanfaatkan dana PIP untuk kebutuhan sekolah tepat waktu.
Pencairan Dana PIP 2026 Dibagi Tiga Termin
Dana PIP disalurkan dalam tiga tahap sepanjang tahun, sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PIP untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pembagian termin ini bertujuan untuk mempermudah distribusi dana ke seluruh siswa penerima.
Termin 1: Februari – April
- Dikhususkan untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Dana mulai dicairkan 1,5 bulan setelah aktivasi kartu PIP.
Termin 2: Mei – September
- Penerima termin 2 merupakan siswa yang diajukan oleh dinas pendidikan dan pemangku kepentingan.
- Termasuk anak yang baru melakukan aktivasi rekening setelah ditetapkan sebagai penerima PIP dalam SK nominasi.
Termin 3: Oktober – Desember
- Ditujukan untuk siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2 tetapi belum menerima pencairan sebelumnya.
- Setiap sekolah bisa menerima dana pada waktu berbeda, namun tetap dalam periode termin yang ditetapkan.
Cara Cek Status Dana PIP 2026
Untuk memastikan dana PIP sudah cair atau belum, ikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi PIP: pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu Cari Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik Cek Penerima PIP.
Jika namamu muncul, berarti status penerima PIP aktif. Jika tidak, artinya kamu belum tercatat sebagai penerima bantuan.
Besaran Dana PIP 2026 Berdasarkan Jenjang
Jumlah dana PIP berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan agar sesuai kebutuhan siswa, Berikut besarannya dilansir dari laman Detik.
Jenjang TK
- Dana: Rp 450.000
Jenjang SD, SDLB, Paket A
- Kelas 1 semester ganjil: Rp 225.000
- Kelas 2–6 semester ganjil: Rp 450.000
- Kelas 1–5 semester genap: Rp 450.000
- Kelas 6 semester genap: Rp 225.000
Jenjang SMP, SMPLB, Paket B
- Kelas 7 semester ganjil: Rp 375.000
- Kelas 8–9 semester ganjil: Rp 750.000
- Kelas 7–8 semester genap: Rp 750.000
- Kelas 9 semester genap: Rp 375.000
Jenjang SMA, SMK, SMALB, Paket C
- Kelas 10 semester ganjil: Rp 900.000
- Kelas 11–12 semester ganjil: Rp 1.800.000
- Kelas 10–11 semester genap: Rp 1.800.000
- Kelas 12 semester genap: Rp 900.000
Manfaat Dana PIP untuk Siswa
Dana PIP dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, di antaranya:
- Membeli seragam, buku, alat tulis, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lain.
- Membayar ongkos ke sekolah atau uang saku siswa.
- Biaya kursus, les, praktik, dan keperluan magang/penempatan kerja.
Kesimpulan
Pencairan dana PIP 2026 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin, sesuai periode yang ditetapkan pemerintah.
Pastikan kamu memeriksa status penerimaan melalui situs resmi PIP agar dana dapat digunakan untuk mendukung pendidikan dengan optimal.
sumber: https://www.detik.com/edu/beasiswa/d-8338201/jadwal-pencairan-dana-pip-2026-kamu-sudah-terima




