Di tahun 2026 ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026. Pencairan bantuan ini sangat ditunggu oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dasar di awal tahun.
Melalui pengumuman resmi, Kemensos menetapkan jadwal pencairan PKH tahap pertama secara bertahap sesuai data penerima yang terdaftar.
Perkiraan Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2026
Dilansir dari kompas.com, Penyaluran PKH tahap 1 2026 diperkirakan berlangsung Januari hingga Maret 2026. Proses pencairan dilakukan bertahap, menyesuaikan data pembayaran di tiap daerah dan mekanisme bank penyalur.
Skema ini masih mengikuti pola triwulan, dengan tahap pertama mencakup bantuan untuk Januari, Februari, dan Maret. Waktu pencairan berbeda tiap wilayah; beberapa daerah bisa lebih cepat, sementara yang lain menunggu proses validasi dan teknis.
Jika wilayah Anda belum menerima dana, jangan khawatir. Penyaluran dilakukan secara bergelombang sesuai sistem perbankan nasional.
Ciri-Ciri Dana PKH Akan Segera Cair
Salah satu tanda paling jelas bahwa dana PKH akan segera ditransfer terlihat pada status di SIKS-NG. Jika status berubah menjadi “SI” (Standing Instruction), dana siap masuk ke rekening KKS dalam 1–7 hari kerja.
Pendamping sosial di desa atau kelurahan biasanya memberikan informasi lebih akurat dibanding kabar dari media sosial.
Jika status masih “SPM” (Surat Perintah Membayar), berarti proses administrasi masih berlangsung. Penerima tinggal menunggu hingga status naik menjadi SI.
Nominal Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2026
Bantuan PKH 2026 menyesuaikan komponen keluarga. Berikut perkiraannya:
- Ibu hamil atau nifas menerima Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0–6 tahun) mendapatkan Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat sekitar Rp225.000 per tahap, Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat sekitar Rp375.000 per tahap, Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat sekitar Rp500.000 per tahap, Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat dan lansia masing-masing Rp600.000 per tahap, Rp2.400.000 per tahun.
Dalam satu Kartu Keluarga, bantuan dibatasi maksimal empat komponen. Jika lebih dari itu, sistem otomatis memilih komponen dengan nominal terbesar. Selisih nominal bisa terjadi akibat data pendidikan anak belum sinkron antara Dapodik sekolah dan DTSEN Kemensos.
Cara Mengecek Status Penerima PKH Online
Penerima dapat memeriksa status PKH 2026 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkahnya:
- Buka browser di HP atau komputer.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik Cari Data.
- Tunggu hasil pencarian.
Jika status aktif dan periode Januari–Maret 2026, bantuan tetap diterima. Jika masih tahun sebelumnya, data sedang diperbarui.
Penyaluran PKH Melalui KKS dan PT Pos
Berikut penyaluran PKH 2026
KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Dana ditransfer melalui bank Himbara.
- Bisa diambil kapan saja melalui ATM atau agen bank.
- Jika kartu bermasalah atau PIN lupa, pemilik harus ke bank penyalur.
PT Pos Indonesia
- Digunakan di wilayah terpencil atau bagi penerima berkebutuhan khusus.
- Petugas pos kadang menyalurkan langsung ke rumah.
- Penerima wajib membawa KTP, KK asli, dan undangan barcode.
Syarat Agar Bansos PKH Tetap Cair
Pemerintah mengevaluasi penerima PKH secara rutin, Agar bantuan terus cair, berikut syaratnya:
- Data aktif di DTSEN.
- Ibu hamil dan balita rutin memeriksa kesehatan.
- Siswa sekolah hadir minimal 85% tiap bulan.
Jika anak lulus atau tidak melanjutkan sekolah, komponen pendidikan dihapus, dan nominal bantuan bisa berkurang atau dihentikan jika tidak ada komponen lain.
Kesimpulan
Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2026 berlangsung Januari hingga Maret secara bertahap. Penerima dapat mengecek status melalui cekbansos.kemensos.go.id dan memanfaatkan dana sesuai kebutuhan. Penyaluran dilakukan melalui KKS atau PT Pos, dengan syarat data tetap aktif di DTSEN, ibu hamil/balita rutin periksa kesehatan, dan siswa hadir minimal 85% di sekolah agar bantuan terus diterima.
sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/648624/jadwal-bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-i-yang-cair-februari-2026-segera-cek-namamu




