Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Februari 2026.
Pencairan tahap pertama ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Januari hingga Maret 2026.
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Secara nasional, penyaluran menyasar sekitar 18 juta keluarga yang tersebar di seluruh Indonesia.
Proses distribusi bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta PT Pos Indonesia bagi wilayah tertentu.
Bansos PKH dan BPNT Februari 2026 Mulai Disalurkan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa penyaluran bansos tahap awal telah berjalan. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan di Jakarta pada Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa daftar penerima bansos bersifat dinamis dan akan kembali dievaluasi pada April 2026. Evaluasi ini berpotensi menimbulkan perubahan daftar KPM seiring pemutakhiran data penerima.
Meski jadwal pencairan telah ditetapkan, dana bantuan tidak selalu diterima secara bersamaan oleh seluruh KPM. Hal ini disebabkan oleh besarnya jumlah penerima serta perbedaan waktu distribusi di tiap wilayah.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau status pencairan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Prosedur Pembaruan dan Pengecekan Data Penerima Bansos
Data penerima bansos dapat berubah berdasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas daerah.
Perubahan biasanya dipengaruhi oleh kondisi kependudukan dan ekonomi, seperti kelahiran, kematian, pindah domisili, hingga perubahan tingkat kesejahteraan.
Adapun cara mengecek status bantuan sosial adalah sebagai berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap penerima
- Ketik kode verifikasi yang tersedia
- Klik Cari Data untuk melihat status pencairan
Besaran Dana BPNT dan PKH Tahap I 2026
Untuk program BPNT, Kementerian Sosial menetapkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Pada pencairan tahap I, KPM akan menerima total Rp600.000.
Sementara itu, besaran bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Evaluasi Penerima Bansos Tahap Berikutnya
Pemerintah akan kembali melakukan evaluasi daftar penerima bansos pada April 2026 untuk menentukan kelayakan KPM pada tahap selanjutnya.
Seluruh proses penyaluran bantuan ini mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4/HK.01/1/2025.
Masyarakat diimbau memastikan data kependudukan dan ekonomi tetap valid agar tidak terkendala dalam menerima bantuan sosial berikutnya.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap I pada Februari 2026 menjadi upaya pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat pada periode Januari hingga Maret.
Bantuan disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia kepada jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Mengingat data penerima bersifat dinamis dan akan dievaluasi kembali, masyarakat diimbau rutin mengecek status bansos melalui laman resmi Kemensos serta memastikan data kependudukan dan ekonomi tetap valid agar bantuan dapat diterima tepat sasaran.




