• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

JKN PBI Dinonaktifkan? BPJS Kesehatan Tegaskan Bisa Diaktifkan Kembali

Rudi Chandra by Rudi Chandra
5 Februari 2026
in Bansos, Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A
JKN PBI Dinonaktifkan? BPJS Kesehatan Tegaskan Bisa Diaktifkan Kembali

JKN PBI Dinonaktifkan? BPJS Kesehatan Tegaskan Bisa Diaktifkan Kembali

Contents

  • Penonaktifan Bagian dari Penyesuaian Data
  • Jumlah Peserta PBI Tetap Terjaga
  • Kriteria Peserta yang Bisa Direaktivasi
  • Prioritas bagi Kondisi Medis Tertentu
  • Alur Pengajuan Reaktivasi JKN
  • Cara Mengecek Status Kepesertaan JKN
  • Kesimpulan
  • Sumber Referensi

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penonaktifan sebagian peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak berarti peserta tersebut kehilangan hak untuk memperoleh layanan kesehatan.

Dikutip dari Antara.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa peserta yang status kepesertaannya dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaan JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Penonaktifan Bagian dari Penyesuaian Data

“Penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian data berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses pembaruan dan penyesuaian data peserta PBI JK agar lebih tepat sasaran.

Jumlah Peserta PBI Tetap Terjaga

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran,” kata Rizzky.

Kriteria Peserta yang Bisa Direaktivasi

Lebih lanjut, Rizzky menyampaikan bahwa tidak semua peserta yang dinonaktifkan otomatis kehilangan kesempatan. Peserta PBI JK masih dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan apabila memenuhi kriteria tertentu.

Kriteria tersebut antara lain peserta termasuk dalam daftar PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026 dan berdasarkan hasil verifikasi lapangan masih tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.



Prioritas bagi Kondisi Medis Tertentu

Selain itu, reaktivasi juga dapat dilakukan bagi peserta yang menderita penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

Peserta yang memenuhi syarat tersebut dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.

Alur Pengajuan Reaktivasi JKN

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.

Setelah laporan diterima, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta ke Kementerian Sosial untuk dilakukan proses verifikasi. Apabila peserta dinyatakan lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN sehingga peserta dapat kembali mengakses layanan kesehatan.



Cara Mengecek Status Kepesertaan JKN

Untuk mengetahui status kepesertaan JKN, peserta dapat memanfaatkan sejumlah kanal layanan, antara lain Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bagi peserta yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan membutuhkan informasi atau bantuan, juga dapat menghubungi petugas BPJS SATU. Informasi mengenai nama, foto, dan nomor kontak petugas BPJS SATU tersedia di area publik rumah sakit.

Kesimpulan

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penonaktifan peserta JKN PBI tidak menghilangkan hak atas layanan kesehatan.



Sumber Referensi

https://www.antaranews.com/berita/5395778/bpjs-kesehatan-jkn-pbi-yang-dinonaktifkan-bisa-direaktivasi

Tags: Alur Pengajuan Reaktivasi JKNCara Mengecek Status Kepesertaan JKNJumlah Peserta PBI Tetap TerjagaKriteria Peserta yang Bisa DireaktivasiPBI JKNPenonaktifan Bagian dari Penyesuaian DataPrioritas bagi Kondisi Medis Tertentu
Rudi Chandra

Rudi Chandra

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek BPJS Kesehatan PBI JK Aktif atau Tidak, Begini Caranya

Cek BPJS Kesehatan PBI JK Aktif atau Tidak, Begini Caranya

Cek BPJS Kesehatan PBI JK Aktif atau Tidak, Begini Caranya

Gaji PPPK Paruh Waktu Sumatera Utara 2025 dan Tunjangannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Sumatera Utara 2025 dan Tunjangannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Sumatera Utara 2025 dan Tunjangannya

Siap-Siap! Bansos Pelajar SD-SMA Cair Februari 2026, Segera Cek Status Penerima di Sini

Siap-Siap! Bansos Pelajar SD-SMA Cair Februari 2026, Segera Cek Status Penerima di Sini

Siap-Siap! Bansos Pelajar SD-SMA Cair Februari 2026, Segera Cek Status Penerima di Sini

Kenapa PBI JK BPJS Kesehatan Bisa Dinonaktifkan? Ini Aturan DTSEN Terbaru 2026

Kenapa PBI JK BPJS Kesehatan Bisa Dinonaktifkan? Ini Aturan DTSEN Terbaru 2026

Kenapa PBI JK BPJS Kesehatan Bisa Dinonaktifkan? Ini Aturan DTSEN Terbaru 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial