• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

PBI JK BPJS Kesehatan Tiba-Tiba Nonaktif, Ini Cara Mengaktifkannya Kembali

M Taufik Pohan by M Taufik Pohan
5 Februari 2026
in Informasi, kesehatan
Reading Time: 3 mins read
A A
PBI JK BPJS Kesehatan Tiba-Tiba Nonaktif, Ini Cara Mengaktifkannya Kembali

PBI JK BPJS Kesehatan Tiba-Tiba Nonaktif, Ini Cara Mengaktifkannya Kembali

Contents

  • Penyebab PBI JK BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
  • Syarat Menjadi Peserta PBI Jaminan Kesehatan
  • Alasan Penghapusan Kepesertaan PBI JK
  • Cara Mengaktifkan Kembali PBI JK BPJS Kesehatan yang Nonaktif
  • Kesimpulan
  • Sumber

Akhir- akhir ini, status kepesertaan PBI JK BPJS Kesehatan nonaktif menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak masyarakat mengeluhkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan mereka tiba-tiba tidak aktif, padahal sebelumnya masih bisa digunakan.

Penyebab PBI JK BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

Penonaktifan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. SK ini ditetapkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 19 Januari 2026.

Dalam aturan tersebut, data peserta PBI Jaminan Kesehatan bersumber dari DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), yaitu basis data nasional yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta tingkat kesejahteraan individu maupun keluarga dan diperbarui secara berkala.



Syarat Menjadi Peserta PBI Jaminan Kesehatan

Agar tetap terdaftar sebagai peserta PBI JK BPJS Kesehatan, seseorang harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Terdaftar dalam DTSEN atau memenuhi kriteria khusus lainnya

Perubahan data kepesertaan dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikelola oleh unit kerja pengelola data di Kementerian Sosial, sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 SK tersebut.



Alasan Penghapusan Kepesertaan PBI JK

Pada Pasal 12 dijelaskan bahwa penghapusan PBI Jaminan Kesehatan dapat dilakukan jika:

  1. Tidak lagi termasuk kategori fakir miskin atau orang tidak mampu dalam DTSEN
  2. Peserta meninggal dunia
  3. Terdaftar lebih dari satu segmen kepesertaan BPJS Kesehatan

Artinya, masyarakat yang dinilai sudah mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri berpotensi dikeluarkan dari kepesertaan PBI JK.

Hal ini diperjelas dalam Pasal 15, di mana peserta PBI JK akan dihapus apabila:

  1. Sudah mampu membayar iuran jaminan kesehatan sendiri
  2. Tidak ditemukan keberadaannya
  3. Beralih status menjadi pekerja penerima upah
  4. Mendaftar secara sukarela sebagai pekerja bukan penerima upah




Cara Mengaktifkan Kembali PBI JK BPJS Kesehatan yang Nonaktif

Diansir dari kompas.tv, Meski dinonaktifkan, peserta PBI JK BPJS Kesehatan masih bisa mengajukan pengaktifan kembali, selama dinilai masih membutuhkan layanan kesehatan.

Berdasarkan Pasal 20 ayat 1 dan 2, peserta yang masih layak mendapatkan layanan kesehatan tetap berhak menerima:

  • Layanan medis
  • Bantuan iuran jaminan kesehatan

Langkah Mengaktifkan Kembali PBI JK:

  1. Melapor ke kantor desa atau kelurahan setempat
  2. Menghubungi Dinas Sosial kabupaten/kota
  3. Membawa surat keterangan layak membutuhkan layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan
  4. Meminta surat pengantar pengaktifan kembali dari Dinas Sosial setempat

Setelah proses tersebut selesai, data peserta akan diverifikasi dan diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.



Kesimpulan

Status PBI JK BPJS Kesehatan yang tiba-tiba nonaktif terjadi karena pembaruan data berdasarkan DTSEN sesuai ketentuan Kementerian Sosial. Peserta yang dianggap sudah mampu, meninggal dunia, atau memiliki kepesertaan ganda dapat dinonaktifkan.

Meski demikian, masyarakat yang masih membutuhkan layanan kesehatan tetap memiliki kesempatan mengaktifkan kembali PBI JK dengan melapor ke pemerintah desa atau Dinas Sosial setempat dan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan.

Sumber

https://www.kompas.tv/info-publik/648373/ramai-peserta-pbi-jk-bpjs-kesehatan-tidak-aktif-ini-cara-mengaktifkannya-kembali

Tags: BPJS Kesehatan PBI tidak aktifBPJS PBI dinonaktifkan 2026Cara aktifkan kembali PBI JKCara mengaktifkan PBI JK BPJS KesehatanCara mengaktifkan PBI JK BPJS Kesehatan yang dinonaktifkanDTSEN Kemensos BPJS KesehatanKenapa PBI JK BPJS Kesehatan tiba-tiba nonaktifPBI BPJS Kesehatan dinonaktifkanPBI JK BPJS Kesehatan NonaktifPBI JK BPJS Kesehatan tiba-tiba nonaktifPBI JK dicoret KemensosPenyebab PBI JK BPJS Kesehatan nonaktifStatus PBI BPJS Kesehatan
M Taufik Pohan

M Taufik Pohan

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Klaim Dana Kaget Terbaru Hari Ini, Hindari Link Penipuan

Cara Klaim Dana Kaget Terbaru Hari Ini, Hindari Link Penipuan

Cara Klaim Dana Kaget Terbaru Hari Ini, Hindari Link Penipuan

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial