3Isu kesejahteraan guru honorer atau Guru Kerja Kontrak Independen (KKI) masih menjadi perhatian besar di dunia pendidikan Indonesia. Meski pemerintah telah memberikan dukungan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG), gaji pokok guru honorer di banyak daerah masih bervariasi dan kerap berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Perbedaan kemampuan anggaran sekolah, yayasan, hingga kebijakan daerah membuat nominal gaji antarwilayah dan jenjang pendidikan tidak seragam. Lantas, sebenarnya berapa gaji guru honorer saat ini?
Kisaran Gaji Guru Honorer Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran gaji guru honorer sangat dipengaruhi oleh sumber pendanaan—baik dari APBD, dana BOS, maupun yayasan. Secara umum, berikut kisaran gaji yang banyak ditemui di lapangan.
Gaji Guru Honorer SD hingga SMA/SMK
Di sekolah formal, gaji guru honorer cenderung berbeda menurut jenjang:
Guru Honorer SD: Rp300.000–Rp1.500.000 per bulan
Di beberapa wilayah terpencil, nominalnya bisa lebih rendah.
Guru Honorer SMP: Rp500.000–Rp2.000.000 per bulan
Rata-rata sedikit lebih tinggi dibanding SD.
Guru Honorer SMA/SMK: Rp800.000–Rp2.500.000 per bulan
Perbedaan antara sekolah negeri dan swasta sangat memengaruhi nominal.
Gaji Guru Honorer Madrasah
Untuk madrasah (MI, MTs, MA), gaji umumnya bersumber dari dana BOS atau yayasan:
Guru Honorer Madrasah: Rp300.000–Rp1.500.000 per bulan
Nominal sangat bergantung pada kemampuan lembaga pendidikan.
Perbandingan Gaji dengan Standar Upah Minimum
Meski ada variasi nominal, realitas di lapangan menunjukkan banyak guru honorer masih menerima gaji di bawah UMP. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan kesejahteraan yang cukup lebar.
Sebagai gambaran, guru honorer dengan gaji Rp500.000 per bulan dan beban kerja 100–120 jam hanya menerima Rp4.000–Rp5.000 per jam. Angka ini jauh di bawah standar UMR per jam yang berkisar Rp15.000–Rp30.000, tergantung daerah.
Peran Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Untuk membantu meningkatkan kesejahteraan, pemerintah memberikan TPG sebesar Rp2.000.000 per bulan bagi guru honorer non-ASN yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi syarat.
Namun, perlu dicatat:
- Kenaikan TPG terakhir terjadi pada 2025
- Tidak ada penambahan nominal TPG pada 2026
- Fokus kebijakan 2026 lebih pada ketepatan dan keberlanjutan penyaluran
Artinya, TPG memang membantu, tetapi belum sepenuhnya menutup kesenjangan gaji pokok guru honorer.
Kondisi Lapangan dan Upaya Perbaikan
Berbagai pihak mengakui bahwa masalah kesejahteraan guru honorer masih nyata. Khoirudin menyoroti masih adanya guru—terutama di sekolah swasta—yang berpenghasilan di bawah UMP.
Di sejumlah daerah, kolaborasi legislatif dan eksekutif mulai diarahkan untuk:
- Mendorong penghasilan yang lebih layak
- Menyusun kebijakan daerah yang pro-guru
- Memastikan tunjangan tersalurkan tepat waktu
Penutup
Gaji guru honorer di Indonesia hingga 2026 masih menunjukkan disparitas yang besar dan sering kali belum memenuhi standar hidup layak. Meski TPG menjadi penopang penting, gaji pokok tetap menjadi persoalan utama.
Diperlukan komitmen berkelanjutan dari pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan untuk secara bertahap meningkatkan kesejahteraan guru honorer—para pendidik yang berada di garda terdepan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.



