Bansos ATENSI YAPI 2025: Syarat, Jadwal Cair, dan Cara Cek Penerima Secara Online
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) pada tahun 2025.
Program ini menjadi bentuk dukungan negara kepada anak yatim, piatu, serta yatim piatu yang kehilangan orang tua dan membutuhkan perlindungan untuk dapat menjalani kehidupan yang layak.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya memastikan anak-anak yang masuk kategori rentan tetap memperoleh pendidikan, kebutuhan dasar, serta lingkungan tumbuh kembang yang aman.
ATENSI YAPI juga menjadi bukti komitmen negara dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi generasi muda Indonesia.
Tujuan dan Manfaat Program ATENSI YAPI 2025
Bantuan ATENSI YAPI tidak sekadar bantuan uang tunai, melainkan strategi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.
Adapun sejumlah tujuan utamanya yaitu:
- Menjamin anak yatim, piatu, atau yatim piatu tetap dapat mengenyam pendidikan di semua jenjang.
- Meningkatkan motivasi belajar anak dari keluarga kurang mampu.
- Mencegah potensi putus sekolah akibat ketidakmampuan ekonomi.
- Mengurangi kerentanan sosial sekaligus memperkokoh perlindungan anak di masyarakat.
Dengan demikian, ATENSI YAPI merupakan bagian dari investasi pemerintah untuk membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan ATENSI YAPI 2025
Untuk periode Oktober–Desember 2025, pencairan dilakukan setiap triwulan (tiga bulan sekali). Dana disalurkan langsung ke rekening anak penerima bantuan atau wali sah yang sudah terverifikasi.
Rincian bantuan meliputi:
- Rp200.000 per bulan, atau
- Rp600.000 setiap pencairan triwulan.
Jika pada pencairan sebelumnya dana belum diambil, maka jumlah bantuan dapat diakumulasikan pada pencairan berikutnya.
Bantuan ini diprioritaskan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga tabungan pendidikan.
Syarat Menjadi Penerima ATENSI YAPI 2025
Kemensos menetapkan beberapa persyaratan bagi calon penerima, yaitu:
- Anak berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang telah diverifikasi.
- Usia di bawah 18 tahun pada saat pendaftaran.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memiliki dokumen resmi seperti KIA, akta kelahiran, serta surat kematian orang tua.
Apabila anak belum tercatat dalam DTSEN, wali atau lembaga pengasuhan dapat melakukan pembaruan atau pengajuan data ke Dinas Sosial setempat.
Cara Cek Penerima ATENSI YAPI 2025 Secara Online
Pengecekan status penerima dapat dilakukan lewat situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah pengecekan:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih jenis bantuan “Penerima Bansos Anak Yatim/Yatim Piatu.”
- Masukkan nama, NIK, dan alamat sesuai KTP.
- Ketik kode captcha.
- Klik tombol “Cek Data.”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, jumlah bantuan, serta jadwal pencairan.
Tips Mengelola Dana ATENSI YAPI
Agar dana bantuan lebih bermanfaat, wali atau pengasuh dianjurkan:
- Memprioritaskan kebutuhan pendidikan anak.
- Menyisihkan sebagian dana untuk tabungan.
- Menghindari pembelanjaan yang tidak penting.
- Menyimpan bukti transaksi sebagai laporan penggunaan dana.
Pengelolaan yang baik akan membantu anak membangun masa depan yang lebih stabil dan produktif.
Kesimpulan
Bansos ATENSI YAPI 2025 hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada anak-anak yang kehilangan orang tua dan berada dalam kondisi rentan.
Dengan penyaluran rutin setiap triwulan, bantuan ini diharapkan mampu menopang kebutuhan pendidikan sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga.
Masyarakat diimbau untuk secara berkala mengecek status bantuan melalui situs resmi Kemensos dan memastikan data anak telah terdaftar di DTSEN.
Sinergi antara keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar sangat penting agar anak penerima bantuan dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih kuat, berprestasi, dan mandiri.




