• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Penurunan Penerima BSU 2025 Jadi 16 Juta, Ini Penyebabnya

Rizky Pratama by Rizky Pratama
23 Juli 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Penurunan Penerima BSU 2025 Jadi 16 Juta, Ini Penyebabnya
    •  Apa Itu BSU 2025?
    • Penyebab Penurunan Penerima BSU 2025 Jadi 16 Juta
      • Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tidak Aktif
      • Penghasilan Melebihi Batas
      • Penerima Bantuan Sosial Lainnya
      • Data Ganda dan Tidak Valid
    • Dampak Penurunan dan Penyaluran BSU 2025
    • Jadwal dan Mekanisme Pencairan BSU 2025
      • BSU 2025 diberikan secara sekali bayar sebesar Rp600 ribu untuk 2 bulan (Rp300 ribu per bulan).
      • Penyaluran BSU diprioritaskan bagi pekerja yang memenuhi syarat hingga akhir Juli 2025.
      • Pekerja dianjurkan untuk melakukan pengecekan status penerimaan BSU melalui kanal resmi pemerintah atau bank penyalur.

Penurunan Penerima BSU 2025 Jadi 16 Juta, Ini Penyebabnya

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk membantu para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi. Awalnya, jumlah penerima BSU 2025 ditargetkan mencapai 17,3 juta orang. Namun, setelah dilakukan proses verifikasi dan penyaringan data, jumlah tersebut mengalami penurunan.

Kini, tercatat hanya sekitar 16 juta pekerja yang dipastikan menerima bantuan tersebut. Artinya, terjadi penurunan penerima BSU 2025 jadi 16 juta orang. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat, terutama para pekerja yang sebelumnya berharap akan menerima bantuan ini.

Di sisi lain, kebijakan ini bukan tanpa alasan. Ada berbagai faktor yang menyebabkan penurunan penerima BSU 2025 jadi 16 juta. Mulai dari ketidaksesuaian data, perubahan syarat penerima, hingga sistem verifikasi yang lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, tidak semua pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan otomatis menerima bantuan. Pemerintah melakukan verifikasi ulang berdasarkan beberapa kriteria. Misalnya, status keaktifan kepesertaan, besaran gaji, dan data kependudukan. imak penyebab lengkap dan siapa saja yang tetap berhak menerima.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

 Apa Itu BSU 2025?

BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan tertentu. Tujuannya adalah membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi, terutama akibat inflasi dan naiknya harga kebutuhan pokok.

Pada tahun 2025, BSU kembali disalurkan. Namun, program ini mengalami penyesuaian, salah satunya dalam jumlah penerima. Penurunan penerima BSU 2025 jadi 16 juta menjadi bagian penting dalam kebijakan subsidi gaji tahun ini.

Penyebab Penurunan Penerima BSU 2025 Jadi 16 Juta

Proses verifikasi dan validasi data menjadi kunci utama penurunan penerima BSU 2025. Berikut ini beberapa faktor utama yang menyebabkan penurunan tersebut:

  • Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tidak Aktif

    Banyak calon penerima BSU yang tidak terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025. Hal ini menyebabkan mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

  • Penghasilan Melebihi Batas

    Penerima BSU harus memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Namun, beberapa calon penerima ternyata memiliki penghasilan di atas batas tersebut sehingga gugur dari daftar.

  • Penerima Bantuan Sosial Lainnya

    Pekerja yang sudah mendapat bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) juga dikeluarkan dari data penerima BSU untuk menghindari double funding.

  • Data Ganda dan Tidak Valid

    Selama proses validasi, ditemukan beberapa data calon penerima yang tidak valid atau ganda, sehingga harus disesuaikan dan dikurangi.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dampak Penurunan dan Penyaluran BSU 2025

Penurunan jumlah penerima ini berdampak pada sisa anggaran BSU yang akan dikembalikan ke kas negara oleh pemerintah. Namun, hingga Juli 2025, penyaluran BSU telah mencapai sekitar 85-90% dari total 16 juta penerima yang telah diverifikasi.

Penyaluran BSU dilakukan melalui beberapa saluran, termasuk bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Sayangnya, penyaluran lewat PT Pos sempat mengalami kendala sehingga pemerintah mempercepat layanan termasuk memperpanjang jam operasional kantor Pos.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan BSU 2025

  • BSU 2025 diberikan secara sekali bayar sebesar Rp600 ribu untuk 2 bulan (Rp300 ribu per bulan).

  • Penyaluran BSU diprioritaskan bagi pekerja yang memenuhi syarat hingga akhir Juli 2025.

  • Pekerja dianjurkan untuk melakukan pengecekan status penerimaan BSU melalui kanal resmi pemerintah atau bank penyalur.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Cek Desil Bansos Kemensos 2026, Status PKH, BPNT, PBI-JK

Cara Cek Desil Bansos Kemensos 2026, Status PKH, BPNT, PBI-JK

Cara Cek Desil Bansos Kemensos 2026, Status PKH, BPNT, PBI-JK

Cek Desil DTSEN 2026 Sekarang, Ini Cara Mengetahui Status Bansos Anda

Cek Desil DTSEN 2026 Sekarang, Ini Cara Mengetahui Status Bansos Anda

Cek Desil DTSEN 2026 Sekarang, Ini Cara Mengetahui Status Bansos Anda

Gaji PPPK Februari 2026 Sudah Cair dan Besarannya Tiap Jabatan

Gaji PPPK Februari 2026 Sudah Cair dan Besarannya Tiap Jabatan

Gaji PPPK Februari 2026 Sudah Cair dan Besarannya Tiap Jabatan

Libur Imlek 2026 Resmi Ditetapkan 4 Hari oleh Pemerintah

Libur Imlek 2026 Resmi Ditetapkan 4 Hari oleh Pemerintah
Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial