• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cek Fakta Soal Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP di 2025 Oleh Komdigi

Rizky Pratama by Rizky Pratama
19 Juli 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Cek Fakta Soal Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP di 2025 Oleh Komdigi
    • Pengertian Layanan VoIP
      • Peran WhatsApp Call sebagai Layanan VoIP
    • Latar Belakang Isu Pembatasan VoIP
      • Ketidaksetaraan Kontribusi antara Penyedia Layanan OTT dan Operator Seluler
      • Kualitas Layanan (QoS) yang Tidak Terjamin
    • Klarifikasi Resmi dari Menkomdigi Meutya Hafid
    • Fokus Kebijakan Komdigi
      • Perluasan akses internet di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)
      • Peningkatan literasi digital
      • Penguatan keamanan dan perlindungan data pribadi

Cek Fakta Soal Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP di 2025 Oleh Komdigi

Belakangan ini, beredar kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membatasi layanan panggilan suara dan video (VoIP) seperti WhatsApp Call di Indonesia pada 2025. Wacana ini memicu pro-kontra di kalangan pengguna, pelaku bisnis, hingga operator telekomunikasi.

Namun, benarkah pemerintah akan benar-benar memblokir fitur panggilan WhatsApp? Atau ini hanya isu yang belum jelas arah kebijakannya? Baca klarifikasi resmi Komdigi dan fakta lengkapnya di sini!



Pengertian Layanan VoIP

Voice over Internet Protocol (VoIP) adalah teknologi yang memungkinkan kita melakukan panggilan suara dan video melalui jaringan internet, bukan melalui saluran telepon tradisional. Selain itu, VoIP mengubah suara menjadi data digital sehingga bisa dikirimkan lewat aplikasi seperti WhatsApp, Zoom, Microsoft Teams, dan lain-lain.

Peran WhatsApp Call sebagai Layanan VoIP

Sebagai salah satu aplikasi pesan instan terpopuler, WhatsApp menyediakan fitur panggilan suara dan video yang juga berbasis VoIP. Fitur ini memudahkan komunikasi tanpa harus mengeluarkan biaya panggilan telepon biasa.



Latar Belakang Isu Pembatasan VoIP

  • Ketidaksetaraan Kontribusi antara Penyedia Layanan OTT dan Operator Seluler

    Operator telekomunikasi seperti Telkomsel dan XL merasa keberatan karena mereka telah mengeluarkan dana yang besar untuk membangun jaringan. Sementara itu, perusahaan penyedia layanan Over-The-Top (OTT) seperti WhatsApp tidak memberikan kontribusi finansial.
    Direktur Komdigi, Denny Setiawan, mengungkapkan:
    “Operator berjuang keras untuk membangun jaringan, namun OTT hanya menikmati hasil tanpa berkontribusi. “

  • Kualitas Layanan (QoS) yang Tidak Terjamin

    ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia) mengeluhkan bahwa saat terjadi masalah dengan panggilan VoIP, pengguna kerap menyalahkan operator, walaupun mereka tidak memiliki pengaruh terhadap kualitas layanan digital.




Klarifikasi Resmi dari Menkomdigi Meutya Hafid

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki niatan atau rencana membatasi layanan WhatsApp Call dan VoIP. Pernyataan ini dikeluarkan untuk menghilangkan keresahan yang beredar.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang maupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call,” ujar Meutya melalui siaran pers resmi pada Juli 2025. Selain itu, beliau menjelaskan bahwa segala usulan yang masuk terkait penataan ekosistem digital masih sebatas masukan dan belum pernah dibahas secara resmi.



Fokus Kebijakan Komdigi

Alih-alih membatasi, Komdigi saat ini fokus pada tiga hal utama:

  • Perluasan akses internet di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)

  • Peningkatan literasi digital

  • Penguatan keamanan dan perlindungan data pribadi




Rizky Pratama

Rizky Pratama

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Kemensos Luncurkan Program Mandiri Rp 5 Juta untuk 3,9 Juta Penerima Bansos yang Dihapus

Kemensos Luncurkan Program Mandiri Rp 5 Juta untuk 3,9 Juta Penerima Bansos yang Dihapus

Kemensos Luncurkan Program Mandiri Rp 5 Juta untuk 3,9 Juta Penerima Bansos yang Dihapus

Cek Bansos 2026: Bansos Tahap 1 Januari–Maret Sudah Cair?

Cek Bansos 2026: Bansos Tahap 1 Januari–Maret Sudah Cair?

Cek Bansos 2026: Bansos Tahap 1 Januari–Maret Sudah Cair?

THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026 Cair 10 Maret, Termasuk Gaji Pokok dan Tunjangan

THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026 Cair 10 Maret, Termasuk Gaji Pokok dan Tunjangan

THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026 Cair 10 Maret, Termasuk Gaji Pokok dan Tunjangan

2 Cara Cek Desil lewat HP untuk Mengetahui Peluang Bansos 2026

2 Cara Cek Desil lewat HP untuk Mengetahui Peluang Bansos 2026

2 Cara Cek Desil lewat HP untuk Mengetahui Peluang Bansos 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial