Sudah Daftar DTKS kemensos go id? Cek Status Penerima Bansos di Sini
Pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika Anda sudah melakukan daftar DTKS kemensos.go.id, langkah penting berikutnya adalah mengecek status penerima bansos Anda. Dengan begitu, Anda dapat mengetahui bantuan apa saja yang berhak diterima serta memastikan data telah terverifikasi.
Selain itu, proses pengecekan kini lebih mudah dilakukan melalui HP atau komputer tanpa perlu datang ke kantor.
Definisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
DTKS adalah database resmi yang memuat data rumah tangga miskin dan rentan miskin yang dijadikan acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah. Terdaftar di DTKS memberikan peluang memperoleh bantuan sosial seperti PKH, BPNT, KIP, dan KIS yang sangat membantu dalam meringankan beban ekonomi keluarga.
Jenis Program Bantuan Sosial yang Didukung oleh DTKS
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
-
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
-
Kartu Prakerja
Syarat dan Kriteria Penerima DTKS
Untuk masuk dalam data DTKS, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
-
Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
-
Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri
-
Mengisi data kependudukan dan data keluarga secara benar dan jujur
Selain itu, calon penerima wajib mengikuti proses verifikasi yang dilakukan oleh aparatur desa atau kelurahan masing-masing.
Persiapan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar DTKS
Sebelum mendaftar, siapkan beberapa dokumen berikut:
-
KTP elektronik (e-KTP) milik kepala keluarga dan anggota keluarga
-
Kartu Keluarga (KK) terbaru
-
Dokumen pendukung lain (misal, surat keterangan tidak mampu atau kartu penerima bantuan lain)
-
Nomor HP aktif untuk verifikasi saat proses pendaftaran online
Oleh karena itu, pastikan semua dokumen yang diunggah terlihat jelas dan data sudah sesuai.
Cara Daftar DTKS Online Melalui Situs Resmi Kemensos.go.id
-
Buka browser di HP atau komputer Anda.
-
Masukkan alamat: kemensos.go.id atau langsung ke menu “Daftar DTKS”.
-
Selain itu, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
-
Pilih menu daftar akun baru.
-
Masukkan NIK, nomor KK, email, dan data pribadi lainnya.
-
Isilah formulir dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan verifikasi.
-
Upload foto e-KTP, KK, dan dokumen relevan lain.
-
Pastikan berkas tidak buram dan ukuran file sesuai ketentuan website.
-
Setelah data diunggah, tunggu proses verifikasi dari petugas Kemensos atau perangkat desa setempat.
Anda bisa memantau status pendaftaran secara berkala lewat akun yang sudah dibua



