Cara Mengurus KTP Hilang Saat Merantau: Cukup Bawa 2 Dokumen Ini!
Mengurus KTP hilang saat merantau seringkali menjadi beban pikiran yang menakutkan bagi banyak orang. Banyak perantau merasa khawatir harus mengeluarkan biaya tiket yang mahal hanya untuk pulang kampung. Namun, kamu tidak perlu panik lagi karena pemerintah
telah mempermudah prosedur pelayanan administrasi kependudukan.
Sekarang, kamu bisa mencetak ulang identitasmu di kantor kependudukan mana pun di seluruh Indonesia. Proses mengurus KTP hilang saat merantau kini jauh lebih praktis dan cepat daripada tahun-tahun sebelumnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Syarat Mengurus KTP Hilang atau Rusak
Pemerintah memberikan kemudahan luar biasa bagi masyarakat yang jauh dari rumah. Kamu tetap bisa mengurus KTP hilang saat merantau asalkan tidak ada perubahan data pada identitas tersebut. Selain itu, kamu hanya perlu menyiapkan dua dokumen utama yang sangat sederhana.
Dokumen pertama yang wajib kamu miliki adalah Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian setempat. Namun, jika kasusnya adalah KTP rusak, kamu hanya perlu membawa fisik KTP yang rusak tersebut sebagai bukti.
Dokumen kedua adalah fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk mempercepat verifikasi data di sistem. Oleh karena itu, pastikan kamu menyimpan salinan digital KK di ponsel agar proses mengurus KTP hilang saat merantau berjalan lancar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Langkah-Langkah Cetak KTP di Luar Domisili
Setelah dokumen siap, kamu bisa segera mengikuti prosedur berikut ini:
-
Datangi Kantor Disdukcapil Terdekat
Kamu tidak perlu pergi ke kantor asal sesuai alamat KTP. Cukup datangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota tempatmu merantau saat ini.
-
Serahkan Berkas kepada Petugas==
Berikan surat kehilangan dan fotokopi KK kepada petugas di loket pelayanan. Di sisi lain, tunjukkan sikap yang sopan agar petugas membantu proses mengurus KTP hilang saat merantau dengan lebih efisien.
-
Proses Verifikasi Data
Petugas akan mengecek data biometrik kamu di sistem kependudukan nasional.
-
Pencetakan KTP Baru
Jika data sudah sesuai, petugas akan langsung mencetak KTP baru dengan data yang identik.
Perlu kamu ingat bahwa layanan mengurus KTP hilang saat merantau ini sepenuhnya gratis. Selain itu, petugas tidak akan mengubah alamat atau status perkawinan kamu dalam proses cetak ulang ini.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



