Cara Cepat Cek Pencairan Dana BSU Tahap 2 Tahun 2025 di Aplikasi Pospay!
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 tahun 2025 bagi para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BSU dilakukan melalui kantor pos dengan menggunakan aplikasi Pospay.
Nah, jika Anda belum menerima bantuan tersebut, penting untuk segera cek status penerima BSU di aplikasi Pospay. Simak panduan lengkap berikut ini agar bantuan sebesar Rp600 ribu tidak hangus!
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU adalah:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
-
Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai UMP/UMK)
-
Bekerja di sektor formal (karyawan swasta, guru honorer, buruh, dll.)
-
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, BPUM
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
-
Bekerja di wilayah prioritas pemerintah
Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay
Ikuti langkah-langkah mudah berikut untuk mengecek status pencairan dana BSU lewat HP:
-
Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi tanpa perlu login.
-
Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah.
-
Pilih menu “Bantuan Sosial”, lalu klik “Bantuan Subsidi Upah 2025”.
-
Masukkan NIK KTP Anda dan klik “Cek Status Penerima”.
-
Jika terdaftar, ambil foto e-KTP langsung di aplikasi.
-
Lengkapi data pribadi, lalu tekan “Lanjutkan”.
-
Sistem akan menampilkan QR Code jika data Anda valid.
-
Simpan QR Code sebagai bukti pencairan di kantor pos.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Setelah menerima QR Code dari Pospay, datang ke kantor pos terdekat dengan membawa dokumen berikut:
-
Dokumen yang Dibutuhkan:
- KTP asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Nomor HP aktif
-
Langkah Pencairan:
- Ambil antrean khusus BSU 2025.
- Tunjukkan QR Code dan dokumen kepada petugas pos.
- Petugas akan memverifikasi identitas dan memfoto e-KTP.
Jika lolos verifikasi, dana Rp600.000 langsung dicairkan secara tunai.
Catatan penting: Pencairan tidak bisa diwakilkan dan harus dilakukan oleh penerima langsung!
Batas Waktu dan Jadwal Pencairan BSU 2025
Pencairan BSU tahap 2 via kantor pos dimulai sejak 3 Juli 2025 dan berakhir pada 31 Juli 2025. Jika dana tidak dicairkan sampai tanggal tersebut, maka bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Jam operasional kantor pos umumnya pukul 08.00 – 16.00 WIB, namun beberapa kantor mungkin melayani hingga malam hari tergantung wilayah masing-masing.
Arti Notifikasi di Aplikasi Pospay
Saat cek NIK Anda di aplikasi, berikut arti notifikasi yang mungkin muncul:
-
NIK Terverifikasi: Anda memenuhi syarat sebagai calon penerima.
-
Ditetapkan Sebagai Penerima: Bantuan sedang disalurkan.
-
Penyaluran Lewat Kantor Pos: Dana akan dicairkan via Pospay.
-
BSU Sudah Cair: Dana sudah ditransfer ke rekening.
-
Bukan Penerima: Anda tidak memenuhi syarat BSU 2025.
Alternatif Cek BSU: Lewat Website Kemnaker
Selain Pospay, Anda juga bisa cek status BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker:
-
Buka https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri
-
Masukkan NIK, isi kode captcha
-
Klik “Cek Status”
-
Notifikasi akan muncul sesuai status Anda
Kesimpulan
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, pencairan BSU Rp600.000 tahap 2 tahun 2025 dilakukan lewat PT Pos Indonesia. Gunakan aplikasi Pospay untuk cek status penerima dan mendapatkan QR Code, lalu datang ke kantor pos untuk mencairkan bantuan.



