• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

PKH Cair November 2025 : Cek Melalui Fasilitas Digital Kemensos

Riyan by Riyan
15 November 2025
in Bansos, Cek Bansos
Reading Time: 4 mins read
A A
PKH Cair November 2025 : Cek Melalui Fasilitas Digital Kemensos

PKH Cair November 2025 : Cek Melalui Fasilitas Digital Kemensos

Contents

  • PKH Cair November 2025 : Cek Melalui Fasilitas Digital Kemensos
  • Pengecekan Mudah dengan Fasilitas Digital
    • 1. Akses Situs Resmi Kemensos
    • 2. Masukkan Data yang Diperlukan
    • 3. Verifikasi Data dengan Kode Captcha
    • 4. Lihat Hasil Pencarian
    • 5. Gunakan Aplikasi Mobile
  • Gunakan NIK dan KTP
  • Siapa Saja yang Berhak Menerima
  • Gunakan Verifikasi Data
  • Kesimpulan

PKH Cair November 2025 : Cek Melalui Fasilitas Digital Kemensos

Pada bulan November 2025, Pemerintah Indonesia mulai mencairkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 untuk tahun 2025.

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga yang kurang mampu, di penghujung tahun.

Bantuan PKH yang dicairkan kali ini tidak hanya tersedia untuk keluarga miskin, tetapi juga untuk keluarga yang memiliki ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, serta lansia.

Dengan adanya perkembangan teknologi dan kemudahan akses digital, masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bantuan secara online melalui perangkat digital, cukup menggunakan NIK dan KTP.



Pengecekan Mudah dengan Fasilitas Digital

Berkat kemajuan teknologi, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas sosial atau antre panjang untuk memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan digital yang memungkinkan pengecekan status penerima bantuan secara cepat dan mudah melalui situs resmi dan aplikasi mobile.

Berikut langkah-langkah pengecekan yang dapat dilakukan:

1. Akses Situs Resmi Kemensos

Langkah pertama adalah membuka situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek status penerima PKH dengan memasukkan data yang diperlukan.

2. Masukkan Data yang Diperlukan

Setelah mengakses situs, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi dasar seperti nama lengkap, nomor KTP (NIK), serta data wilayah yang sesuai dengan alamat yang terdaftar.

Seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan data di KTP untuk memudahkan proses verifikasi.



3. Verifikasi Data dengan Kode Captcha

Setelah memasukkan data, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi dengan memasukkan kode captcha atau kode keamanan untuk memastikan bahwa proses pencarian ini dilakukan oleh manusia, bukan robot.

4. Lihat Hasil Pencarian

Setelah klik tombol “Cari Data”, hasil pengecekan akan muncul dalam hitungan detik. Jika status Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan mendapatkan informasi bahwa Anda berhak menerima PKH.

Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan yang menyatakan Anda bukan penerima. Hal ini mungkin terjadi jika data Anda belum diperbarui dalam sistem.

5. Gunakan Aplikasi Mobile

Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, pengecekan status penerimaan dapat dilakukan lebih praktis melalui smartphone.

Anda hanya perlu mengikuti langkah yang sama seperti yang dijelaskan di situs web, dan hasilnya pun akan segera terlihat, dengan begitu anda akan mengetahui secara langsung tanpa menunggu terlalu lama.



Gunakan NIK dan KTP

Proses pengecekan penerima bantuan PKH membutuhkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP sebagai identifikasi utama, gunakan nomor tersebut dalam melakukan pengecekan di DTSEN.

Pastikan bahwa data yang terdaftar pada KTP Anda telah tercatat dengan benar dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jika Anda merasa data di sistem tidak sesuai atau ada kekeliruan, Anda bisa menghubungi pendamping sosial atau pihak desa/kelurahan untuk memperbarui informasi tersebut.

Penggunaan NIK sebagai identitas utama juga memastikan transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan, maka untuk itu lakukan vertifikasi data menggunakan NIK dan KTP agar data anda dapat di update.



Siapa Saja yang Berhak Menerima

Program PKH dirancang untuk membantu keluarga dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Adapun syarat utama bagi keluarga yang berhak menerima bantuan ini adalah:

  • Keluarga Prasejahtera: Keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
  • Ibu Hamil dan Nifas: Program ini memberikan bantuan tambahan bagi ibu hamil atau ibu yang sedang masa nifas.
  • Anak Usia Dini: Anak-anak dengan rentang usia 0-6 tahun, yang membutuhkan perhatian khusus dalam masa tumbuh kembangnya.
  • Anak Sekolah: Anak-anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat) juga menjadi salah satu kelompok yang berhak menerima bantuan.
  • Lansia dan Penyandang Disabilitas: Keluarga dengan anggota lansia atau penyandang disabilitas berat yang membutuhkan perhatian lebih dari segi kesejahteraan.

Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga akan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga dan jenis komponen yang terdaftar dalam PKH.



Gunakan Verifikasi Data

Salah satu langkah penting dalam memastikan bantuan PKH tepat sasaran adalah dengan melakukan verifikasi data secara berkala. Masyarakat yang merasa berhak menerima namun belum terdaftar sebagai penerima bisa segera melakukan pembaruan data.

Anda bisa mengunjungi kantor desa/kelurahan atau menghubungi pendamping sosial untuk memperbarui informasi Anda dalam sistem.

Pemerintah menghimbau agar masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar melakukan pengecekan dan pembaruan data untuk memastikan mereka tidak ketinggalan mendapatkan bantuan.



Kesimpulan

Dengan adanya fasilitas digital dari Kementerian Sosial, pengecekan status penerima PKH menjadi lebih mudah dan efisien. Masyarakat bisa mengakses informasi kapan saja tanpa harus keluar rumah, hanya dengan menggunakan NIK dan KTP.

Program PKH ini sangat penting untuk mendukung keluarga kurang mampu, dan memastikan bahwa data penerima selalu terbarui adalah langkah penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pastikan Anda memanfaatkan fasilitas digital yang ada untuk memeriksa apakah Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima PKH dan jika belum, segera lakukan verifikasi data.

Tags: Aplikasi Cek Bansos KemensosCara Cek Bansos Kemensoscara cek PKH onlinecek penerima PKH 2025.pengecekan PKH menggunakan NIKPKH cair November 2025
Riyan

Riyan

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

Cek Sekarang! 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2026

Cek Sekarang! 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2026

Cek Sekarang! 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial