PKH Cair November 2025 : Cek Melalui Fasilitas Digital Kemensos
Pada bulan November 2025, Pemerintah Indonesia mulai mencairkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 untuk tahun 2025.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga yang kurang mampu, di penghujung tahun.
Bantuan PKH yang dicairkan kali ini tidak hanya tersedia untuk keluarga miskin, tetapi juga untuk keluarga yang memiliki ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, serta lansia.
Dengan adanya perkembangan teknologi dan kemudahan akses digital, masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bantuan secara online melalui perangkat digital, cukup menggunakan NIK dan KTP.
Pengecekan Mudah dengan Fasilitas Digital
Berkat kemajuan teknologi, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas sosial atau antre panjang untuk memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan digital yang memungkinkan pengecekan status penerima bantuan secara cepat dan mudah melalui situs resmi dan aplikasi mobile.
Berikut langkah-langkah pengecekan yang dapat dilakukan:
1. Akses Situs Resmi Kemensos
Langkah pertama adalah membuka situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek status penerima PKH dengan memasukkan data yang diperlukan.
2. Masukkan Data yang Diperlukan
Setelah mengakses situs, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi dasar seperti nama lengkap, nomor KTP (NIK), serta data wilayah yang sesuai dengan alamat yang terdaftar.
Seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan data di KTP untuk memudahkan proses verifikasi.
3. Verifikasi Data dengan Kode Captcha
Setelah memasukkan data, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi dengan memasukkan kode captcha atau kode keamanan untuk memastikan bahwa proses pencarian ini dilakukan oleh manusia, bukan robot.
4. Lihat Hasil Pencarian
Setelah klik tombol “Cari Data”, hasil pengecekan akan muncul dalam hitungan detik. Jika status Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan mendapatkan informasi bahwa Anda berhak menerima PKH.
Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan yang menyatakan Anda bukan penerima. Hal ini mungkin terjadi jika data Anda belum diperbarui dalam sistem.
5. Gunakan Aplikasi Mobile
Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, pengecekan status penerimaan dapat dilakukan lebih praktis melalui smartphone.
Anda hanya perlu mengikuti langkah yang sama seperti yang dijelaskan di situs web, dan hasilnya pun akan segera terlihat, dengan begitu anda akan mengetahui secara langsung tanpa menunggu terlalu lama.
Gunakan NIK dan KTP
Proses pengecekan penerima bantuan PKH membutuhkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP sebagai identifikasi utama, gunakan nomor tersebut dalam melakukan pengecekan di DTSEN.
Pastikan bahwa data yang terdaftar pada KTP Anda telah tercatat dengan benar dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika Anda merasa data di sistem tidak sesuai atau ada kekeliruan, Anda bisa menghubungi pendamping sosial atau pihak desa/kelurahan untuk memperbarui informasi tersebut.
Penggunaan NIK sebagai identitas utama juga memastikan transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan, maka untuk itu lakukan vertifikasi data menggunakan NIK dan KTP agar data anda dapat di update.
Siapa Saja yang Berhak Menerima
Program PKH dirancang untuk membantu keluarga dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Adapun syarat utama bagi keluarga yang berhak menerima bantuan ini adalah:
- Keluarga Prasejahtera: Keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
- Ibu Hamil dan Nifas: Program ini memberikan bantuan tambahan bagi ibu hamil atau ibu yang sedang masa nifas.
- Anak Usia Dini: Anak-anak dengan rentang usia 0-6 tahun, yang membutuhkan perhatian khusus dalam masa tumbuh kembangnya.
- Anak Sekolah: Anak-anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat) juga menjadi salah satu kelompok yang berhak menerima bantuan.
- Lansia dan Penyandang Disabilitas: Keluarga dengan anggota lansia atau penyandang disabilitas berat yang membutuhkan perhatian lebih dari segi kesejahteraan.
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga akan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga dan jenis komponen yang terdaftar dalam PKH.
Gunakan Verifikasi Data
Salah satu langkah penting dalam memastikan bantuan PKH tepat sasaran adalah dengan melakukan verifikasi data secara berkala. Masyarakat yang merasa berhak menerima namun belum terdaftar sebagai penerima bisa segera melakukan pembaruan data.
Anda bisa mengunjungi kantor desa/kelurahan atau menghubungi pendamping sosial untuk memperbarui informasi Anda dalam sistem.
Pemerintah menghimbau agar masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar melakukan pengecekan dan pembaruan data untuk memastikan mereka tidak ketinggalan mendapatkan bantuan.
Kesimpulan
Dengan adanya fasilitas digital dari Kementerian Sosial, pengecekan status penerima PKH menjadi lebih mudah dan efisien. Masyarakat bisa mengakses informasi kapan saja tanpa harus keluar rumah, hanya dengan menggunakan NIK dan KTP.
Program PKH ini sangat penting untuk mendukung keluarga kurang mampu, dan memastikan bahwa data penerima selalu terbarui adalah langkah penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pastikan Anda memanfaatkan fasilitas digital yang ada untuk memeriksa apakah Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima PKH dan jika belum, segera lakukan verifikasi data.




