Gunakan Aplikasi Bansos: Ketahui PKH, BPNT, dan BLT Sudah Cair atau Belum
Pemerintah terus menggencarkan penyaluran bantuan sosial (bansos) guna menjaga daya beli rakyat dan memastikan keluarga kurang mampu memperoleh dukungan tepat waktu.
Untuk tahun 2025, tiga program utama yang menjadi sorotan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Masyarakat yang ingin memastikan apakah bantuan sudah cair atau belum, harus memahami syarat mendapatkan, cara pengecekan lewat aplikasi atau situs resmi, dan proses verifikasi data yang berlaku.
Artikel ini membahas seluruh poin tersebut dengan gaya informasi yang mudah dipahami.
Syarat PKH dan BPNT
Di dalam penyaluran bantuan yang dilakukan oleh pemerintah, tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan ini, hanya masyarakat yang memenuhi persyaratan yang akan mendapatkan bantuan.
Untuk menerima PKH atau BPNT, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria utama, dimana masyarakat harus paham sebelum menunggu pencairan bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah. Adapun krikteria penerima bantuan PKH dan BPNT adalah:
- Terdaftar sebagai WNI dan memiliki KTP/Kartu Keluarga yang sah.
- Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin, bukan ASN/TNI/Polri atau pegawai tetap BUMN/BUMD.
- Untuk PKH, terdapat komponen khusus dalam keluarga seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Syarat BLT Kesra
Pada program bantuan BLT kesra, tentunya masyarakat penerima juga mempunyai persyaratan yang harus dipenuhi.Untuk bantuan BLT Kesra senilai Rp900.000, syarat utamanya meliputi:
- Masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN.
- Terdaftar dalam DTSEN/DTKS sesuai wilayah.
- Memiliki identitas valid seperti NIK/KTP/KK agar tidak terjadi kendala saat pencairan.
Cara Mengetahui Pencairan Lewat Aplikasi
banyak masyarakat yang belum mengetahui aplikasi “Cek Bansos” yang dikeluarkan oleh pemerintah, dimana aplikasi ini mempermuda masyarakat dalam melakukan pengecekan bantuan sosial yang disalurkan.
Aplikasi ini dapat mengetahu atau memberikan informasi terkait bansos yang akan cair di bulan ini atau mendatang. Penerima bansos dapat memeriksa status pencairan melalui dua metode resmi dari Kemensos.
Adapun caranya sebagai berikut :
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Login atau buat akun baru.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan isi data sesuai identitas.
- Status bantuan akan muncul lengkap dengan jenis bantuan dan periode penyalurannya.
Verifikasi Data — Kunci Agar Bantuan Tidak Tertunda
Vertifikasi merupakan lagkah awal dari pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial, vertifikasi ini dilakukan untuk memastikan apakah kamu layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Verifikasi data menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tertunda. Dan vertifikasi ini juga merupakan langkah transparan peemrintah dalam penyaluran bantuan sosial.
Adapun kegunaan dalam vertifikasi data yang dilakuakn sebagai berikut :
- Data penerima di DTKS/DTSEN harus diperbarui secara berkala.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank penyalur harus aktif.
- Kriteria keluarga harus tetap sesuai, misalnya anak sekolah di PKH harus masih dalam jenjang pendidikan.
- Jika status menunjukkan “TIDAK TERDAFTAR” atau “MASIH DIPROSES”, segera hubungi pendamping sosial atau dinas sosial setempat untuk pembaruan data.
Kesimpulan
Program PKH, BPNT, dan BLT Kesra menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu ditengah peningkatan perekonomian yang semakin mengalami penanjakan.
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, penerima harus memenuhi syarat, memastikan data tepat dan valid, serta rutin mengecek status bantuan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat bisa mengetahui perkembangan pencairan dan memastikan bantuan yang menjadi haknya tersalurkan tanpa hambatan.




