Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 5 Diperpanjang hingga 31 Desember 2025, Kemendikdasmen Tegaskan Komitmen untuk Guru
Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 5 Diperpanjang hingga 31 Desember 2025, Kemendikdasmen Tegaskan Komitmen untuk Guru. Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 5 resmi diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan guru di Indonesia.
Perpanjangan pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025 memberikan kesempatan tambahan bagi guru dalam jabatan yang telah memenuhi syarat, namun belum sempat mendaftar pada jadwal sebelumnya. Awalnya ditutup pada 19 November, kini guru memiliki waktu lebih panjang untuk mengikuti proses sertifikasi pendidik.
Perpanjangan PPG Guru Tertentu 2025 Jadi Langkah Strategis Pemerintah
Kemendikdasmen menilai perpanjangan PPG Guru Tertentu Periode 5 sebagai langkah strategis agar tidak ada guru potensial yang tertinggal dalam proses sertifikasi. Sertifikat pendidik selama ini menjadi dasar pengakuan profesional sekaligus peningkatan kesejahteraan guru.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bersifat sementara, melainkan bagian dari amanat regulasi nasional.
Sertifikasi pendidik merupakan hak dan kewajiban guru sebagai profesi, sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa PPG Guru Tertentu Kemendikdasmen merupakan instrumen utama dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.
Banyak Guru Memenuhi Syarat, Namun Belum Mendaftar PPG
Berdasarkan data Ditjen GTKPG, masih terdapat guru yang sebenarnya telah memenuhi kriteria PPG Guru Tertentu, tetapi belum mengikuti seleksi administrasi. Kondisi inilah yang menjadi dasar utama diperpanjangnya masa pendaftaran hingga akhir Desember 2025.
Diharapkan, perpanjangan ini mampu menjangkau lebih banyak guru aktif mengajar, terutama di daerah, yang hingga kini belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru Diminta Manfaatkan Kesempatan PPG Guru Tertentu Periode 5
Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra, mengajak seluruh guru yang memenuhi syarat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran.
Ia menegaskan bahwa PPG Guru Tertentu Periode 5 merupakan momentum penting bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan status profesional.
Program PPG bagi Guru Tertentu juga dipastikan akan terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang, meskipun mekanisme dan kebijakan pelaksanaannya dapat mengalami penyesuaian.
Syarat PPG Guru Tertentu Kemendikdasmen
Secara umum, PPG Guru Tertentu 2025 diperuntukkan bagi guru yang:
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Berstatus aktif mengajar hingga Tahun Ajaran 2023/2024
- Belum memiliki sertifikat pendidik atau belum pernah mengikuti program sertifikasi sebelumnya
Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan ketentuan administrasi dapat diakses melalui Panduan Penerimaan Calon Peserta PPG di laman resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen.
Pantau SIMPKB dan Informasi Daerah
Bagi guru yang belum mendaftar hingga batas akhir 31 Desember 2025, Kemendikdasmen mengimbau agar rutin memantau akun SIMPKB masing-masing untuk mendapatkan informasi terbaru terkait PPG Guru Tertentu maupun kebijakan periode berikutnya.
Sementara itu, guru yang tidak memenuhi kriteria PPG Guru Tertentu tetap memiliki jalur alternatif melalui Program PPG Calon Guru sebagai mekanisme resmi pemerolehan sertifikat pendidik.
Untuk memperluas penyebaran informasi, data guru potensial yang belum mengikuti seleksi administrasi PPG dapat diperoleh melalui:
- Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK)
- Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK)
- Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK)
Ditjen GTKPG juga mendorong peran aktif Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota agar sosialisasi perpanjangan PPG Guru Tertentu Periode 5 dapat menjangkau seluruh guru, sehingga peluang peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.
Kesimpulan
Perpanjangan Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 5 hingga 31 Desember 2025 menjadi langkah nyata Kemendikdasmen dalam memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik.
Kebijakan ini memperkuat komitmen pemerintah terhadap peningkatan profesionalisme, kualitas pendidikan, dan kesejahteraan guru di Indonesia. Guru diimbau memanfaatkan kesempatan ini serta aktif memantau informasi melalui SIMPKB agar tidak tertinggal proses sertifikasi.



