Banyak KPM Masih Menanti BPNT Tahap 4 dan BLT Rp900 Ribu Akhir 2025, Ini Skema Pencairan Susulan Resmi Pemerintah
Banyak KPM Masih Menanti BPNT Tahap 4 dan BLT Rp900 Ribu Akhir 2025, Ini Skema Pencairan Susulan Resmi Pemerintah. Hingga akhir Desember 2025, masih cukup banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima BPNT Tahap 4. Bantuan ini merupakan alokasi untuk periode Oktober hingga Desember 2025, namun proses pencairannya belum sepenuhnya rampung di seluruh wilayah.
Berdasarkan informasi dari kanal Cek Bansos, data dalam sistem SIKS-NG Kemensos menunjukkan bahwa sebagian besar status bantuan sudah melewati tahap verifikasi rekening. Meski demikian, bantuan tersebut belum masuk ke tahap pencairan dana.
Perbedaan kecepatan distribusi antar bank penyalur serta kendala teknis di masing-masing daerah menjadi faktor utama keterlambatan penyaluran BPNT. Kondisi ini menyebabkan sebagian KPM harus menunggu lebih lama meskipun secara administrasi sudah dinyatakan valid.
Pemerintah menegaskan bahwa hak KPM penerima BPNT tetap aman. Apabila hingga 31 Desember 2025 bantuan belum diterima, dana tidak akan hangus. Penyaluran akan dilakukan melalui mekanisme susulan pada awal Januari 2026, sehingga seluruh penerima tetap memperoleh hak bantuannya.
Jadwal Pencairan BLT Kesejahteraan Rakyat Rp900 Ribu
Selain BPNT, perhatian masyarakat juga tertuju pada BLT Kesejahteraan Rakyat Tahap 2 dengan nominal Rp900.000. Bantuan ini direncanakan disalurkan melalui Kantor Pos atau titik komunitas di tingkat kelurahan dan kecamatan.
BLT Rp900 ribu menyasar jutaan KPM yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4. Bahkan, KPM Desil 5 dan 6 masih memiliki peluang menerima bantuan apabila dinyatakan memenuhi syarat setelah proses verifikasi ulang.
Penyaluran BLT dilakukan secara bertahap mulai 29 hingga 31 Desember 2025 di ratusan kabupaten dan kota. Proses pencairan dilakukan melalui undangan resmi dari aparat setempat agar penyaluran berlangsung tertib dan tepat sasaran.
Kendala KKS dan Status “Exclude” Tidak Menghapus Hak Bantuan
Di sisi lain, masih terdapat kendala dalam proses peralihan penyaluran bansos dari Kantor Pos ke Kartu KKS. Sejumlah KPM mendapati status “Exclude KKS tidak terdistribusi” di sistem, baik yang sudah memegang kartu fisik maupun yang masih menunggu kartu.
Status tersebut kerap disalahpahami sebagai pencabutan bantuan. Padahal, secara administratif hal ini terjadi karena data distribusi kartu dari bank penyalur belum sepenuhnya diperbarui ke Kementerian Sosial sebelum batas akhir pembaruan data Desember 2025.
Pemerintah memastikan bahwa kondisi ini bersifat sementara. Proses perbaikan akan dilakukan melalui distribusi ulang KKS serta pembaruan data penerima pada triwulan pertama tahun 2026, sehingga hak KPM tetap terlindungi.
Kesimpulan
Hingga akhir Desember 2025, masih ada KPM yang belum menerima BPNT Tahap 4 dan BLT Rp900 ribu akibat kendala teknis penyaluran dan perbedaan proses antar wilayah. Pemerintah memastikan bantuan tidak hangus dan akan disalurkan melalui pencairan susulan pada awal Januari 2026.
Status seperti Exclude KKS tidak terdistribusi bersifat sementara dan tidak menghilangkan hak penerima, karena data akan diperbarui kembali pada triwulan pertama 2026.



