Beranda / Update Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025: Turun Rp7.000 per Gram, Ini Daftar Terbarunya

Update Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025: Turun Rp7.000 per Gram, Ini Daftar Terbarunya

Update Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025: Turun Rp7.000 per Gram, Ini Daftar Terbarunya

Harga emas Antam hari ini, Senin 7 Juli 2025, kembali mengalami penurunan.

Berdasarkan update resmi dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), logam mulia per gram kini dibanderol seharga Rp1.901.000, turun Rp7.000 dari harga kemarin yang berada di level Rp1.908.000.

Penurunan ini juga memengaruhi harga buyback emas Antam, yang hari ini tercatat di angka Rp1.745.000 per gram—juga turun Rp7.000 dari hari sebelumnya.



Harga Emas Antam 7 Juli 2025 Lengkap Semua Ukuran

Dilansir dari situs resmi Logam Mulia Antam per pukul 09.20 WIB, berikut adalah daftar harga emas per gram hari ini, lengkap dengan pajak PPh:

    • Emas 0,5 gram: Rp1.000.500 (setelah pajak: Rp1.003.001)

    • Emas 1 gram: Rp1.901.000 (setelah pajak: Rp1.905.753)

    • Emas 5 gram: Rp9.280.000 (setelah pajak: Rp9.303.200)

    • Emas 10 gram: Rp18.505.000 (setelah pajak: Rp18.551.263)

    • Emas 25 gram: Rp46.137.000 (setelah pajak: Rp46.252.343)




  • Emas 50 gram: Rp92.195.000 (setelah pajak: Rp92.425.488)

  • Emas 100 gram: Rp184.312.000 (setelah pajak: Rp185.043.800)

  • Emas 250 gram: Rp460.515.000 (setelah pajak: Rp461.666.288)

  • Emas 500 gram: Rp920.820.000 (setelah pajak: Rp923.122.050)

  • Emas 1.000 gram: Rp1.841.600.000 (setelah pajak: Rp1.846.204.000)




Harga Emas Hari Ini Turun, Apakah Waktu yang Tepat untuk Investasi?

Turunnya harga emas Antam hari ini bisa menjadi peluang menarik bagi masyarakat yang ingin memulai investasi emas.

Di tengah gejolak ekonomi global dan ketidakpastian pasar, emas tetap menjadi instrumen lindung nilai (safe haven) yang andal.

Para analis menyarankan untuk mulai investasi secara bertahap atau melalui sistem tabungan emas.

Cara ini memungkinkan masyarakat memiliki emas tanpa perlu membayar dalam jumlah besar sekaligus.



Pajak Pembelian Emas Sudah Diatur Pemerintah

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas oleh masyarakat umum dibebaskan dari kewajiban Pajak Penghasilan (PPh).

Namun, bagi pelaku usaha atau pedagang emas, tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,25% tetap diberlakukan—dan biasanya sudah termasuk dalam harga jual resmi, sehingga tidak membebani pembeli.

Perbedaan Harga Emas Antam di Daerah

Walau harga emas Antam hari ini menjadi acuan nasional, harga di toko atau outlet di daerah bisa berbeda.

Hal ini dipengaruhi oleh biaya distribusi, pengiriman, dan permintaan lokal.

Oleh karena itu, pembeli disarankan untuk membandingkan harga emas di beberapa tempat sebelum melakukan transaksi.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan