Informasi Terbaru Pengecekan Penerima PKH Desember 2025 Kota Medan
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Program ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu dengan pemberian bantuan tunai yang diberikan secara berkala untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
PKH menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi.
Tahapan Pencairan PKH 2025
Untuk tahun 2025, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Periode Oktober–Desember 2025 merupakan bagian dari Tahap IV, di mana pencairan dilakukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam data Kemensos.
Siapa yang Berhak Menerima PKH?
Secara umum, penerima PKH adalah keluarga yang memenuhi kriteria sosial ekonomi tertentu dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Calon penerima dapat mencakup:
- Ibu hamil dan nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Besaran bantuan yang diterima setiap kelompok berbeda-beda, tergantung kategori keluarga penerima.
Cara Resmi Cek Penerima PKH Desember 2025
Untuk memastikan apakah nama Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH periode Desember 2025, pemerintah menyediakan sistem pengecekan yang transparan dan dapat diakses secara mandiri melalui internet. Adapun langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)
- Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data sesuai KTP/NIK, yakni: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode CAPTCHA yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pengecekan.
Jika data Anda terdaftar sebagai penerima PKH, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bantuan tersebut. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa nama dan data yang dimasukkan belum tercatat sebagai penerima PKH.
2. Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos”
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel (umumnya melalui Google Play Store atau App Store). Berikut langkah umumnya:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, serta mengunggah foto KTP dan swafoto sebagai bagian dari verifikasi.
- Setelah akun aktif, login dan pilih menu Profil atau menu pengecekan bantuan.
- Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk penerima PKH atau tidak.
Kesimpulan
Pengecekan ini bersifat resmi dan gratis; pastikan hanya menggunakan kanal resmi pemerintah seperti laman Kemensos atau aplikasi resmi Cek Bansos.



