Ada Kendala Bansos? Cukup Telepon ke Nomor Berikut
Ada Kendala Bansos? Cukup Telepon ke Nomor Berikut. Kementerian Sosial telah meluncurkan layanan Command Center 021-171 sebagai media bagi masyarakat untuk mengajukan usulan dan sanggahan terkait penerima bantuan sosial (bansos). Dengan adanya layanan ini, proses tersebut dapat dilakukan dengan cepat tanpa harus menanti prosedur yang panjang atau menunggu kehadiran petugas pendata.
Melalui Command Center 021-171, individu dapat dengan mudah dan cepat mengajukan usul atau sanggah terhadap bansos. Inovasi ini memastikan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami menyediakan hotline atau Command Center 021-171 yang beroperasi 24 jam. Insya Allah, jika data telah masuk, akan segera diteruskan untuk divalidasi. Kami terbuka terhadap setiap masukan dan koreksi dari masyarakat,” ungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (13/11/2025).
menurut Gus Ipul, sapaan akrabnya, setiap laporan yang diterima melalui Command Center akan segera diproses dan disampaikan kepada pendamping sosial terdekat untuk dilakukan verifikasi dan penilaian. Hasilnya akan dimasukkan ke dalam basis data DTSEN. Jika memenuhi persyaratan, masyarakat dapat menerima bansos dalam waktu sekitar tiga bulan.
Selain melalui Command Center, masyarakat juga dapat mengajukan usulan dan sanggahan lewat aplikasi Cek Bansos. Pengguna hanya perlu melengkapi informasi yang dibutuhkan sebagai referensi bagi petugas dalam melakukan pemeriksaan lapangan.
Untuk pembaruan data melalui jalur formal, proses akan tetap dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan atau desa, dinas sosial, hingga bupati/wali kota, sebelum akhirnya sampai ke Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Hingga saat ini, hasil pembaruan bersama daerah menunjukkan terdapat lebih dari 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) reguler yang dinyatakan berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dan bansos reguler untuk triwulan IV tahun 2025.
Dalam skema BLTS, setiap penerima akan mendapatkan tambahan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober – Desember 2025), sehingga totalnya mencapai Rp 900 ribu.
“Secara otomatis penerima bansos Sembako setiap tiga bulan biasanya menerima Rp 600 ribu, sehingga untuk triwulan IV akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Sedangkan penerima PKH akan mendapatkan tambahan senilai Rp 900 ribu, sementara penerima BLTS baru akan menerima Rp 900 ribu,” jelas Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan bahwa 18 juta penerima baru BLTS saat ini sedang dalam proses finalisasi verifikasi. Sekitar 16 juta lebih sudah memenuhi kriteria dengan nama dan alamat yang sudah ada untuk menerima BLTS, sementara sisanya sekitar 2 juta masih dalam tahap verifikasi.
“Diharapkan minggu ini verifikasi untuk 18 juta KPM akan selesai dan kami akan menyalurkannya melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) maupun PT Pos,” tegas Gus Ipul.
Sumber : detik.com




