Beranda / PKH Tahap 3 Mulai Cair Juli 2025, Segera Cek Nama Penerima di Sini

PKH Tahap 3 Mulai Cair Juli 2025, Segera Cek Nama Penerima di Sini

PKH Tahap 3 Mulai Cair Juli 2025, Segera Cek Nama Penerima di Sini

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 resmi mulai disalurkan pada bulan Juli 2025.

Bagi masyarakat yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan sosial ini akan cair secara bertahap mulai Juli hingga September 2025.

Cek saldo secara berkala melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.



Jadwal Pencairan PKH 2025 Lengkap

Program PKH adalah bansos bersyarat dari Kementerian Sosial yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki:

  • Ibu hamil dan menyusui
  • Anak usia dini
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Penyandang disabilitas berat
  • Lansia usia 70 tahun ke atas

Berikut jadwal pencairan PKH tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025
  • Tahap 2: April – Juni 2025
  • Tahap 3: Juli – September 2025 (sedang berlangsung)
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025




Besaran Dana PKH 2025 Berdasarkan Kategori

Penerima manfaat PKH akan mendapatkan bantuan sesuai kategori, berikut rinciannya per tahap:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000
  • Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp 750.000
  • Anak Sekolah SD/Sederajat: Rp 225.000
  • Anak Sekolah SMP/Sederajat: Rp 375.000
  • Anak Sekolah SMA/Sederajat: Rp 500.000
  • Disabilitas Berat: Rp 600.000
  • Lanjut Usia (di atas 70 tahun): Rp 600.000

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli 2025

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3, ikuti langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan 4 huruf kode yang muncul di layar
  • Klik Cari Data dan tunggu hasilnya





Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera cek nama Anda sebagai penerima bansos PKH tahap 3 Juli 2025 dan pastikan Anda memanfaatkan bantuan ini untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan