Update Pencairan TPG 100 Persen 2025 untuk Guru PNS & ASN Bersertifikasi
Update Pencairan TPG 100 Persen 2025 untuk Guru PNS & ASN Bersertifikasi
Kabar baik bagi para guru ASN di Indonesia! Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen tahun 2025 sudah mulai dicairkan di berbagai daerah. Guru PNS dan ASN bersertifikasi kini bisa menerima THR TPG, gaji ke-13, serta tambahan tunjangan secara bertahap.
Meski jadwal pencairan berbeda di tiap wilayah, laporan dari sejumlah daerah menyebutkan dana TPG 100 persen telah masuk ke rekening guru.
Tips Agar Pencairan TPG 100 Persen Lancar
Agar tidak mengalami kendala, guru diimbau untuk:
- Memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan.
- Tidak mudah percaya berita yang belum diverifikasi.
- Memastikan data kepegawaian dan sertifikasi selalu valid.
Dengan semakin banyak daerah yang menyalurkan TPG 100 persen, THR guru, dan gaji ke-13, optimisme guru di wilayah lain semakin meningkat. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru ASN, meskipun tantangan administrasi berbeda-beda di tiap daerah.
Apa Itu TPG 100 Persen?
TPG 100 persen adalah tunjangan tambahan bagi guru PNS atau ASN bersertifikat yang tidak menerima TPP atau tunjangan kinerja bulanan.
Bentuk TPG 100 persen meliputi:
- THR TPG 100 persen
- Gaji ke-13 TPG 100 persen
Besaran tunjangan biasanya setara satu kali gaji pokok, namun nominalnya berbeda tergantung golongan dan masa kerja guru.
Syarat Guru Penerima TPG 100 Persen
Tidak semua guru otomatis menerima TPG 100 persen. Berikut kriteria utama:
- Berstatus Guru PNS atau ASN
- Memiliki sertifikat pendidik
- Tidak menerima TPP atau tunjangan kinerja bulanan
- Data kepegawaian valid dan sinkron di sistem administrasi
Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG 100 Persen 2025
Berikut wilayah yang telah menyalurkan TPG 100 persen, THR guru, dan gaji ke-13:
Sumatera Utara
- Kabupaten Padang Lawas: TPG 100 persen, THR, dan gaji ke-13 sudah cair untuk guru SD dan SMP.
- Humbang Hasundutan: Pencairan termasuk tunggakan tahun sebelumnya.
Banten – Kabupaten Lebak
- THR sertifikasi guru SD sudah cair, gaji ke-13 sudah dibayarkan, sementara TPG bulan berikutnya masih dalam proses.
Jawa Tengah & Jawa Barat
- Rembang: TPG 100 persen sudah masuk rekening guru.
- Subang: THR dan gaji ke-13 sempat tertunda, namun akhirnya dicairkan.
Jawa Timur – Jember
- Guru di Kabupaten Jember sudah menerima tambahan TPG 100 persen 2025.
Kalimantan & Sulawesi
- Palangkaraya: THR TPG guru SMA sudah disalurkan.
- Kotawaringin Timur (Sampit): TPG 100 persen guru SMA cair pertengahan November 2025.
- Beberapa daerah di Sulawesi: Gowa, Pinrang, Kepulauan Selayar, Parigi Moutong.
Aceh Tenggara: Pembayaran TPG, THR, dan gaji ke-13 hingga tahun anggaran 2023-2024 telah tuntas.
Penyebab Pencairan TPG Tidak Serentak
Waktu pencairan TPG 100 persen berbeda tiap daerah karena beberapa faktor:
- Kemampuan fiskal daerah.
- Kelengkapan dan validasi administrasi guru.
- Kecepatan penetapan regulasi daerah.
- Prioritas belanja dalam APBD.
Kesimpulan
TPG 100 persen tahun 2025 telah dicairkan secara bertahap di berbagai daerah. Guru PNS dan ASN bersertifikasi kini mulai menerima THR TPG dan gaji ke-13, meski waktunya berbeda tergantung kesiapan administrasi dan kemampuan fiskal daerah.
Pencairan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, sekaligus mendorong guru untuk tetap memantau informasi resmi dan memastikan data kepegawaiannya valid.



