Cek Syarat Daftar Beasiswa PNS TNI POLRI Tahap 2 Tahun 2025
Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI Tahap 2 tahun 2025 kembali dibuka. Program ini menjadi peluang emas bagi Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota POLRI yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister atau doktor. Selain itu, beasiswa ini juga mendukung pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan dan aparat negara.
Namun, agar peluang lolos semakin besar, penting untuk memahami seluruh syarat dan ketentuan pendaftaran
Apa Itu Beasiswa PNS TNI POLRI Tahap 2?
Beasiswa PNS TNI POLRI merupakan program yang dikelola oleh LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) di bawah Kementerian Keuangan. Program ini bertujuan memberikan kesempatan pendidikan lanjutan bagi PNS, TNI, dan POLRI, baik di dalam negeri maupun luar negeri, pada jenjang magister dan doktor.
Skema Beasiswa
-
Magister (S2)
Single degree/joint degree/double degree, maksimal 24 bulan pendanaan.
-
Doktor (S3)
Single degree/joint degree/double degree, maksimal 48 bulan pendanaan.
Selain itu, beasiswa ini mencakup dana pendidikan (biaya kuliah, buku, penelitian, seminar, publikasi) dan dana pendukung (transportasi, visa, asuransi, biaya hidup bulanan, hingga tunjangan keluarga untuk doktor)
Syarat Umum Beasiswa PNS TNI POLRI Tahap 2
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi D4/S1 untuk magister, atau S2 untuk doktor.
- Tidak sedang mendaftar beasiswa pada jenjang yang sama jika sudah pernah lulus.
- Memilih program studi dan perguruan tinggi sesuai ketentuan LPDP
- IPK minimal 3,00 (magister) dan 3,25 (doktor) pada skala 4,00.
- Bagi lulusan luar negeri, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian terkait.
- Menulis proposal penelitian bagi pendaftar doktor.
- Surat rekomendasi dari pejabat berwenang di instansi asal.
- Surat pernyataan komitmen kembali ke Indonesia setelah studi.
- Surat izin belajar dari instansi (untuk PNS/TNI/POLRI).
- Surat keputusan jabatan terakhir (bagi PNS dengan jabatan fungsional).
- Batas usia maksimal
-
- PNS: 37 tahun (magister), 42 tahun (doktor)
- PNS fungsional: 42 tahun (magister), 47 tahun (doktor)
- TNI/POLRI: 40 tahun (magister), 45 tahun (doktor)
Syarat Khusus Beasiswa PNS TNI POLRI Tahap 2
-
Surat usulan atau rekomendasi dari pejabat eselon II (PNS), pejabat SDM Mabes TNI (TNI), atau pejabat SDM Mabes POLRI (POLRI).
-
Surat keputusan jabatan terakhir (khusus PNS fungsional).
-
Surat keterangan aktif sebagai PNS, TNI, atau POLRI.
-
Surat izin belajar dari instansi asal.
-
Surat keterangan sehat dan bebas narkoba.
-
Sertifikat akreditasi program studi tujuan (untuk program di luar daftar LPDP).
-
Ketentuan Pilihan Perguruan Tinggi
Memilih perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dan sesuai daftar LPDP.
-
Jika belum memiliki LoA Unconditional, wajib memilih tiga perguruan tinggi tujuan.
-
Jika sudah memiliki LoA Unconditional, pilih satu perguruan tinggi sesuai LoA dan daftar LPDP
Jadwal Seleksi Beasiswa PNS, TNI, POLRI Tahun 2025
-
Pendaftaran Seleksi: 30 Juni – 31 Juli 2025
-
Seleksi Administrasi: 1 – 21 Agustus 2025
-
Pengumuman Hasil Administrasi: 22 Agustus 2025
-
Pengajuan Sanggah: 23 – 25 Agustus 2025
-
Pengumuman Hasil Sanggah: 8 September 2025
-
Seleksi Bakat Skolastik: 10 – 25 September 2025
-
Pengumuman Hasil Bakat Skolastik: 2 Oktober 2025
-
Seleksi Substansi: 7 Oktober – 19 November 2025
-
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 27 November 2025
-
Periode Awal Perkuliahan: Mulai Januari 2026



