Cek Sekarang! BSU Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair, Rp600 Ribu Langsung Masuk Rekening
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja berpenghasilan rendah.
Bantuan ini diberikan dalam dua tahap, dan masing-masing penerima akan mendapatkan total Rp600.000, yang merupakan akumulasi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, disalurkan sekaligus.
BSU 2025 Tahap 2: Kapan Cair?
Penyaluran BSU tahap 1 sudah dimulai sejak Juni 2025 dan dilakukan secara bertahap hingga Juli.
Saat ini, BSU tahap 2 masih dalam proses verifikasi oleh Kemnaker, setelah menerima data sekitar 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi resmi dari akun X @kemnakerRI menyebutkan bahwa pencairan tahap 2 akan dilakukan setelah tahap 1 selesai sepenuhnya.
Masyarakat diminta bersabar dan rutin memantau informasi resmi serta mengecek rekening masing-masing secara berkala.
Syarat Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2025
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah berhak menerima BSU Tahap 2 2025, berikut adalah kriteria lengkap yang harus dipenuhi:
- Belum menerima BSU tahap pertama
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK pada KTP
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025, khusus kategori pekerja penerima upah
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH atau Kartu Sembako/BPNT
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN (pegawai negeri sipil)
Cara Cek BSU Tahap 2 Sudah Cair atau Belum
Anda bisa mengecek status pencairan BSU dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun menggunakan NIK dan data diri
- Cek status bantuan pada dashboard akun
Jika lolos verifikasi dan bantuan sudah cair, dana akan langsung masuk ke rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Penutup
Penyaluran BSU 2025 tahap 2 akan segera berlangsung setelah tahap pertama tuntas.
Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan dan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah.
Cek informasi secara rutin di website resmi Kemnaker dan jangan lupa cek rekening secara berkala, karena bantuan Rp600 ribu bisa masuk kapan saja!



