Dana Pensiun PNS 2025 Mulai Cair Juli, Cek Jumlahnya per Golongan Sesuai Aturan Terbaru
Kabar baik bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dana pensiun PNS 2025 resmi mulai disalurkan oleh PT Taspen sejak awal Juli 2025.
Pencairan ini dilaksanakan setelah pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian besaran pensiun pokok untuk PNS, termasuk janda atau duda pensiunan.
Aturan Baru Penetapan Dana Pensiun PNS 2025
Penyesuaian dana pensiun ini merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN setelah pensiun, dengan menyesuaikan besaran dana berdasarkan golongan terakhir dan masa kerja.
Berikut kisaran jumlah pensiun pokok PNS 2025 per golongan:
- Golongan I: Rp1.700.000 – Rp2.200.000 per bulan
- Golongan II: Rp1.700.000 – Rp3.200.000, tergantung masa kerja
- Golongan III: Sekitar Rp4.000.000
- Golongan IV (tertinggi): Hingga Rp4.200.000 per bulan
Catatan: Jumlah di atas belum termasuk tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga dan tunjangan beras, yang bisa berbeda tergantung kebijakan instansi masing-masing.
Cara Pencairan Dana Pensiun PNS 2025 dari Taspen
Untuk mempermudah proses pencairan, PT Taspen menyediakan berbagai saluran pencairan dana yang lebih fleksibel dan ramah pengguna:
- Kantor Pos
- Minimarket yang bekerja sama (seperti Alfamart dan Indomaret)
- Layanan antar langsung ke rumah (home delivery)
- Aplikasi digital seperti Taspen Authentic, dengan sistem verifikasi wajah (face recognition)
Langkah ini diambil untuk memastikan semua pensiunan, termasuk yang tinggal di wilayah terpencil, tetap dapat menerima hak pensiunnya dengan cepat dan tanpa hambatan.
Jaminan Kenaikan Pensiun Minimal 12% Sesuai PP No. 8 Tahun 2024
Dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah juga menetapkan bahwa besaran pensiun pokok harus naik minimal 12%.
Jika hasil penyesuaian belum mencapai angka tersebut, maka pemerintah akan menambahkan kekurangannya agar sesuai batas minimum.
Ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin masa tua yang layak bagi para PNS, sebagai penghargaan atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.
Cek Jadwal dan Saluran Pencairan Dana Pensiun Anda
Dengan dimulainya pencairan dana pensiun ASN mulai 1 Juli 2025, seluruh pensiunan diimbau untuk segera memeriksa jadwal pencairan dan metode yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing.
Melalui sistem yang modern, transparan, dan inklusif, pemerintah berharap layanan dana pensiun PNS dapat terus ditingkatkan ke depannya.



